Kasus Narkoba
Terungkap Peran Calon Istri Bandar Narkoba Ternyata Penghubung ke Perwira AKP Deky
Babak baru kasus narkoba yang ikut menyeret eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus narkoba yang ikut menyeret eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap peran calon istri bandar narkoba Ishak.
Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya menangkap jaringan bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dalam hal ini sebanyak dua orang ditangkap yakni calon istri Ishak, Mery Christine Kiling dan seorang lainnya, Marselus Vernandus pada Selasa (12/5/2026).
"Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak cs," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Penghubung ke Kasat Narkoba
Keduanya mempunyai peran yang serupa yakni menjadi penghubung antara Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Marselus berperan sebagai perantara penghubung antara AKP Deky dengan tersangka Mery.
Sedangkan Mery berperan sebagai keuangan sekaligus penghubung ke calon suaminya yang merupakan bandar narkoba tersebut.
Selain itu, Mery juga berperan membantu pengemasan narkoba jenis sabu dan menjualnya di sebuah loket yang disewa oleh Ishak.
Adapun penangkapan terhadap keduanya bermula dari penyidik yang mendapat informasi jaringan bandar narkoba Ishak yang berada di kawasan Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin bersama Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury mengidentifikasi keberadaan keduanya.
Baca juga: Mutasi Terbaru Perwira Polrestabes Medan hingga Kepala Unit Sejumlah Polsek, Berikut Daftarnya
Kemudian pada Senin (11/5/2026) sekira pukul 20.00 WITA, tim gabungan mengetahui keberadaan keduanya di sekitar daerah Pepas Asa Kutai Barat Kalimantan Timur. Tim pun kemudian melakukan pencarian ke lokasi tersebut.
"Pada Selasa tanggal 12 Mei 2026 pukul 06.25 WITA, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut disebuah rumah yang berada dilokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama-sama dengan pekerja dilokasi tersebut," ucapnya.
Ada sejumlah orang yang diperiksa oleh pihak kepolisian saat itu.
Namun, mereka yang mayoritas pekerja di Galian C itu masih berstatus sebagai saksi.
Polisi pun melakukan pengembangan dengan membawa kedua tersangka ke kediaman masing-masing.
Di sana, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dokumen, alat elektronik hingga kartu ATM berserta buku rekening yang diduga ada keterkaitan dalam jaringan Ishak.
Kedua tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui lebih dalam soal jaringan bandar Ishak.
Baca juga: Nadiem Blak-blakan Bilang Jaksa Takut Dirinya Bebas, Dituntut 18 Tahun Lebih Besar dari Pembunuh
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.
Mulanya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.
"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.
Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.
Baca juga: 7 Orang Ditemukan Meninggal Diduga Warga Sumut, Insiden Kapal Karam di Perairan Malaysia
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Respons Anggota DPR Penonaktifan Dewan Juri Serta MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)