Berita Viral
Cemburu Didekati Pria Lain, Suami Habisi Istri di Kebumen, Mertua Ikut Tewas Karena Menolong Anak
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aparat kepolisian mengungkap dugaan motif di balik aksi brutal tersebut.
"Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju rumah sakit dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan di lokasi kejadian," kata Kapolres.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil autopsi kedua korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta sejumlah pasal dalam KUHP baru.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kanzi.
Artikel sudah tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akhirnya MPR Gelar Ulang Lomba Cerdas Cermat, Status Juara SMA Negeri 1 Sambas Gugur |
|
|---|
| Viral Seorang Ayah Dilaporkan ke Polisi usai Bela Anaknya Jadi Korban Bully, Ini Duduk Perkaranya |
|
|---|
| Raju Bongkar Dugaan Eksploitasi Pekerja Perumda Mual Nauli pada Proyek Pemasangan Pipa Air Huntap |
|
|---|
| Fakta Baru Viralnya LCC MPR di Kalbar, Masuk Ranah Hukum hingga Gibran Beri Tips saat Debat |
|
|---|
| Nasib Achmad Syahri Anggota DPRD Ketahuan Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Garis-Polisi-hoff.jpg)