Berita Viral

Fakta Baru Viralnya LCC MPR di Kalbar, Masuk Ranah Hukum hingga Gibran Beri Tips saat Debat

Polemik bermula saat final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat berlangsung pada Sabtu (9/5/2026).

Tayang:
Tangkapan layar
VIRAL CERDAS CERMAT MPR: Master of ceremony (MC) lomba cerdas cermat MPR RI kena mental usai viral. Di sisi lain, penonton membongkar kisah di balik layar lomba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kota Pontianak terus bergulir dan kini memasuki babak baru.

Cerdas Cermat yang digelar MPR adalah lomba pengetahuan tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang biasanya diadakan untuk pelajar, pelajar, atau masyarakat umum.

Bertujuan menumbuhkan pemahaman tentang konstitusi, demokrasi, dan peran MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Kontroversi yang bermula dari perbedaan penilaian jawaban peserta saat babak final tersebut kini tidak hanya menjadi perdebatan publik di media sosial, tetapi juga berujung ke ranah hukum.

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mengambil langkah dengan menonaktifkan dua dewan juri yang bertugas dalam perlombaan tersebut.

Di sisi lain, pembawa acara atau master of ceremony (MC) bernama Shindy Lutfiana juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai ucapannya dianggap memperkeruh suasana saat peserta menyampaikan protes.

Kini polemik tersebut semakin panjang setelah advokat David Tobing melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan lomba.

Sosok dan profil Indri Wahyuni merupakan pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Sosok dan profil Indri Wahyuni merupakan pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. (TRIBUN MEDAN/tangkapan layar youtube)

Berikut fakta-fakta terbaru polemik LCC Empat Pilar MPR RI yang menjadi sorotan publik.

1. Bermula dari Perbedaan Penilaian Jawaban Peserta

Polemik bermula saat final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat berlangsung pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam sesi rebutan, muncul pertanyaan terkait lembaga yang harus dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota BPK.

BPK sendiri merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan, yaitu lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada sesi tersebut, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang mendapat kesempatan menjawab.

Namun jawaban dari Regu C justru dinyatakan salah oleh dewan juri dan tim tersebut dikenai pengurangan nilai lima poin.

Pertanyaan yang sama kemudian diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Regu B memberikan jawaban yang dinilai serupa dengan jawaban Regu C, tetapi kali ini dewan juri justru menyatakan jawaban tersebut benar.

Keputusan itu memicu protes dari Regu C yang merasa telah menyampaikan unsur pertimbangan DPD sesuai dengan isi pertanyaan.

DPD sendiri merupakan Dewan Perwakilan Daerah, lembaga legislatif yang mewakili daerah di tingkat nasional.

Perdebatan sempat terjadi di arena lomba, tetapi keputusan juri tidak berubah hingga pertandingan selesai.

Dengan tambahan poin tersebut, Regu B akhirnya keluar sebagai juara tingkat provinsi dan berhak melaju ke tingkat nasional, sementara SMAN 1 Pontianak harus terhenti di tingkat provinsi.

2. Pernyataan MC Jadi Sorotan Publik

Situasi semakin memanas ketika MC acara, Shindy Lutfiana, ikut memberikan tanggapan saat protes berlangsung.

Dalam tayangan yang viral di media sosial, Shindy bersama rekannya disebut menegur peserta dari SMAN 1 Pontianak.

Ia menyatakan bahwa juri merupakan pihak yang kompeten dan sangat teliti dalam mendengarkan jawaban peserta.

Salah satu ucapan yang kemudian menuai kritik luas adalah kalimat:

“Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja.”

Ucapan tersebut dinilai sebagian masyarakat tidak tepat disampaikan oleh seorang MC yang seharusnya menjaga suasana tetap netral.

Pernyataan itu pun menjadi viral di berbagai platform media sosial dan memicu kritik terhadap profesionalitas penyelenggaraan lomba.

3. MPR RI Nonaktifkan Dua Dewan Juri

Setelah polemik meluas, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mengambil langkah evaluasi.

MPR RI menonaktifkan dua dewan juri yang bertugas dalam perlombaan tersebut.

Kedua juri tersebut yakni Dyastasita Widya Budi yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI dan Indri Wahyuni selaku Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR.

Dalam keterangannya, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik yang terjadi.

MPR menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.

Selain itu, MPR menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penilaian dan mekanisme keberatan peserta dalam perlombaan tersebut.

4. Gugatan Resmi Dilayangkan ke PN Jakarta Pusat

Polemik kemudian masuk ke ranah hukum setelah advokat David Tobing melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan kode register JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.

Dalam gugatan itu, David menggugat Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai tergugat I.

Sementara Dyastasita Widya Budi menjadi tergugat II, Indri Wahyuni sebagai tergugat III, dan MC Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

David menilai tindakan para tergugat tidak mencerminkan prinsip profesionalitas dan sportifitas dalam kompetisi.

Ia juga menyebut peserta tidak mendapatkan perlakuan yang adil selama perlombaan berlangsung.

“Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel,” kata David.

Dalam gugatannya, David mendalilkan para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata.

KUHPerdata sendiri merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur hubungan hukum antarindividu dalam ranah perdata di Indonesia.

Pasal tersebut berbunyi:

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang atau orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut.”

Isi Petitum: Minta Pemecatan hingga Larangan Jadi Juri

Dalam petitumnya atau permohonan yang diajukan kepada hakim, David meminta agar pengadilan menyatakan seluruh tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni diberhentikan secara tidak hormat dari lingkungan kerja MPR RI.

“Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” demikian isi petitum gugatan tersebut.

Tidak hanya itu, David juga meminta agar kedua juri tersebut dilarang menjadi juri pada kegiatan resmi kenegaraan mulai tingkat daerah hingga nasional.

Permintaan serupa juga ditujukan kepada Shindy Lutfiana agar tidak lagi menjadi pemandu acara dalam kegiatan resmi kenegaraan.

Selain itu, Dyastasita, Indri, dan Shindy diminta menyampaikan permohonan maaf terbuka di tiga surat kabar nasional dengan ukuran setengah halaman.

David menyebut gugatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap generasi muda yang berani menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kebenaran.

5. MPR RI Putuskan Gelar Ulang Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Kalbar

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memutuskan untuk menggelar ulang babak Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyusul polemik dugaan ketidakadilan dewan juri yang viral di media sosial.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan perlombaan ulang untuk menentukan perwakilan dari Kalbar tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Muzani menyatakan pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Jenderal MPR serta menerima segala kritikan masyarakat. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para netizen yang menyampaikan pandangan, kritik, dan saran kepada kami," ujarnya.

Muzani mengakui bahwa memang terdapat kesalahan dari pihak penyelenggara dalam
insiden penilaian tersebut. 

"Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu," ucapnya.

Muzani memastikan bahwa program LCC 4 Pilar secara nasional tidak akan dihentikan dan akan terus berjalan. 

Menurut dia lomba ini memegang peranan krusial dalam membentuk karakter generasi muda.

"Kami merasa bahwa kegiatan ini harus terus dilanjutkan karena ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa pemimpin-pemimpin ke depan kita, anak-anak muda kita, harus memahami dengan betul tentang dasar negaranya yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar negaranya yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya. 

Dengan pemahaman dasar negara yang kuat, Muzani berharap generasi muda dapat merawat keutuhan bangsa.

"Kesadaran terhadap persoalan ini akan melahirkan konstitusi yang lahir dari bumi Indonesia. Itulah yang kami bekali hari ini dan itulah pekerjaan yang dipebankan konstitusi kepada kami," imbuhnya. 

6. Curhat Shindy Lutfiana Usai Kontroversi

Di tengah polemik yang terus berkembang, Shindy Lutfiana selaku MC menyampaikan curahan hati melalui akun media sosialnya @shindy_mcwedding.

Dalam unggahan tersebut, ia mengaku menerima banyak hujatan dari warganet setelah videonya viral.

Namun menurut Shindy, hal yang paling menyakitkan justru datang dari teman-teman seprofesinya sendiri.

“Teman seprofesiku menghakimi bahkan merayakan,” tulis Shindy dalam unggahannya.

Ia mengakui telah melakukan kesalahan karena mendukung pernyataan juri tanpa memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Dalam klarifikasi sebelumnya, Shindy juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu: 'Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja,' yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut,” tulisnya pada Selasa (12/5/2026).

Shindy menyatakan memahami bahwa ucapannya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta dan guru pendamping dari SMAN 1 Pontianak.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan Barat yang mengikuti jalannya perlombaan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Shindy berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk dirinya agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan berbicara di masa mendatang.

7. Bertemu Wapres Gibran

BERTEMU WAPRES GIBRAN - Siswi SMA Negeri (SMAN) 1 Pontianak yang mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Josepha Alexandra atau Ocha usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (13/5/2026) siang.
BERTEMU WAPRES GIBRAN - Siswi SMA Negeri (SMAN) 1 Pontianak yang mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Josepha Alexandra atau Ocha usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (13/5/2026) siang. (TRIBUN MEDAN)

 Josepha Alexandra Roxa Potifera atau yang akrab disapa Ocha, mengungkapkan rasa syukurnya bisa bertemu langsung dengan orang nomor dua di Indonesia tersebut.

Menurut Ocha, dirinya bersama rekan-rekan mendapat motivasi agar tetap semangat belajar dan terus berkembang meski tengah menghadapi polemik yang ramai dibahas masyarakat.

“Ini menjadi suatu harapan dan semangat bagi kami untuk terus melangkah maju dan berkembang. Di dalam tadi kami diberi motivasi sama Pak Wapres untuk terus belajar dan berprestasi,” kata Josepha usai pertemuan di Istana Wapres, Jakarta.

Selain memberikan motivasi, Gibran juga membagikan tips mengenai cara berbicara di depan publik dan teknik berdebat.

“Tadi kami diberi motivasi dan tips and trik juga bagaimana caranya nanti untuk ber-public speaking atau untuk berdebat di muka umum,” ucapnya.

Public speaking sendiri merupakan kemampuan berbicara di depan banyak orang secara efektif dan percaya diri. Kemampuan ini dinilai penting bagi pelajar, terutama dalam kegiatan diskusi, debat, hingga kompetisi akademik.

Ocha mengaku dirinya dan tim sangat terkejut ketika menerima undangan dari Wakil Presiden.

“Pastinya kami dan tim itu sangat kaget karena informasinya tiba-tiba,” katanya.

Ia mengatakan, setelah menerima undangan tersebut, dirinya bersama tim langsung berangkat menuju Jakarta pada Selasa (12/5/2026) sore.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved