Berita Viral
Pasien Ditahan di RSUD Amri Tambunan tak Bisa Bayar 3,4 juta, Beda Penjelasan Pihak RS dan Syafrizal
Pihak rumah sakit tetap mewajibkan pembayaran penuh biaya pengobatan pasien Nurdin Lubis (84)
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Beginilah keterangan Pihak RSUD Amri Tambunan yang dikabarkan menahan pasien lansia bernama Nurdin Lubis (84) karena persoalan biaya pengobatan belum lunas.
Humas RSUD Amri Tambunan, dr. Devi Sagala, menegaskan bahwa pasien sebenarnya sudah diperbolehkan pulang dan menyelesaikan administrasi pada 11 Mei 2026 pukul 21.30 WIB.
Menurut keterangan rumah sakit, biaya administrasi sebesar Rp3,4 juta telah dibayarkan pada tanggal tersebut sesuai dengan anjuran dokter untuk berobat jalan.
Nurdin Lubis diketahui menjalani perawatan medis sebagai pasien umum terhitung sejak tanggal 6 hingga 11 Mei 2026.
Pihak rumah sakit menyatakan tidak ada keberatan yang disampaikan sebelumnya terkait status pasien umum, meskipun pasien tinggal di panti jompo.
Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia yang menyebut pasien baru bisa dibawa pulang pada Rabu (13/5/2026) pagi.
Perbedaan keterangan waktu kepulangan ini menjadi poin utama perselisihan antara kedua belah pihak di hadapan media.
Baca juga: Respons Polres Binjai Kasus Pembegalan Siswa SMAN 5, 2 Orang yang Ditangkap Disebut Bukan Pelaku
Sudah Kita Bilang Nanti Saya Bayar . . .
Wakil Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Safrizal, menyebut pihaknya terpaksa menunggu hingga 13 Mei karena donasi untuk melunasi tagihan belum terkumpul.
Ia mengeklaim sempat meminta keringanan biaya mengingat status Nurdin yang merupakan lansia tanpa keluarga, namun pihak rumah sakit tetap mewajibkan pembayaran penuh.
"Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia," ujar Syafrizal pada Rabu (13/5/2026).
Nurdin Lubis awalnya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami demam menggigil serta kondisi tangan yang melepuh.
Baca juga: Babak Baru Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke Pengadilan, Berikut Duduk Perkaranya
Sang kakek masih terbaring lemah di salah satu kamar Rumah Lansia Bahagia dan terus dalam pantauan pihak yayasan.
Syafrizal menegaskan bahwa administrasi baru benar-benar selesai dan pasien dibawa keluar dari rumah sakit pada Rabu pagi tadi.
Kakek Nurdin sendiri merupakan lansia yang ditemukan di daerah Tuasan dan sudah cukup lama menetap di yayasan tersebut.
Pihak yayasan berharap ada kebijakan khusus bagi pasien lansia telantar agar kejadian serupa tidak membebani lembaga sosial di masa depan.
Baca juga: Respons Polres Binjai Kasus Pembegalan Siswa SMAN 5, 2 Orang yang Ditangkap Disebut Bukan Pelaku
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-Kakek-Nurdin-Lubis-ketika-masih-di-RSUD-Amri-Tambunan-11.jpg)