Berita Nasional

Ditjen Pas Ungkap Alasan Ferdy Sambo Bisa Kuliah S2 Teologi dari Dalam Penjara

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kabar tersebut.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/KOLASE VIDEO
Kegiatan Praise and Worship bertema Unchained: A New Creation yang dipimpin Ferdy Sambo sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kerohanian bagi para warga binaan melalui Gereja Oikumene Terang Dunia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru mengenai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, yang menjalani pendidikan program magister atau S2 dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) viral di medsos.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan di media sosial yang menunjukkan Ferdy Sambo bersama sejumlah warga binaan lainnya dalam kegiatan pendidikan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kabar tersebut.

Pihak Ditjen Pas membenarkan bahwa Ferdy Sambo saat ini memang mengikuti program pendidikan Magister Teologi melalui jalur beasiswa yang diberikan oleh Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

Program tersebut disebut bukan bentuk perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo, melainkan bagian dari hak pendidikan yang dimiliki seluruh warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Cibinong telah menjalin kerja sama dengan STGGI dalam penyediaan program pendidikan bagi warga binaan beragama Nasrani.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” ujar Rika saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2026).

Kuliah Dilakukan Secara Daring dari Dalam Lapas

Rika menjelaskan bahwa proses perkuliahan Ferdy Sambo dilakukan secara daring atau online dari dalam Lapas Cibinong.

Sistem pembelajaran daring sendiri merupakan metode pendidikan jarak jauh yang memanfaatkan jaringan internet dan perangkat digital sehingga mahasiswa dapat mengikuti kegiatan belajar tanpa harus hadir langsung di kampus.

Dalam konteks lembaga pemasyarakatan, metode daring dianggap menjadi solusi agar warga binaan tetap dapat mengakses pendidikan formal tanpa harus keluar dari area lapas.

Menurut Ditjen Pas, seluruh proses pendidikan tersebut dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Pihak lapas juga disebut tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Ferdy Sambo selama mengikuti program pendidikan.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Rika.

Program pembinaan di lembaga pemasyarakatan memang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup pengembangan keterampilan, pendidikan, hingga pembinaan mental dan spiritual warga binaan.

Dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, warga binaan didorong agar tetap memiliki kesempatan memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah akses terhadap pendidikan formal maupun nonformal.

Hak Pendidikan Dijamin Undang-Undang

Ditjen Pas menegaskan bahwa hak pendidikan bagi warga binaan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Rika menyebut Pasal 9 huruf C dalam undang-undang tersebut memberikan jaminan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran selama menjalani masa pidana.

Ia menekankan bahwa kesempatan melanjutkan pendidikan tidak hanya berlaku bagi Ferdy Sambo.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” kata Rika.

Program kejar paket sendiri merupakan jalur pendidikan nonformal yang setara dengan pendidikan formal. Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.

Dengan adanya program tersebut, warga binaan yang sebelumnya putus sekolah tetap dapat memperoleh ijazah pendidikan formal.

Selain program kejar paket, beberapa lapas di Indonesia juga telah membuka akses pendidikan perguruan tinggi melalui kerja sama dengan kampus-kampus tertentu.

Ditjen Pas Tegaskan Bukan Hanya Ferdy Sambo

Sebelumnya, kabar mengenai Ferdy Sambo yang mengikuti pendidikan S2 sempat memunculkan berbagai tanggapan publik di media sosial.

Sebagian mempertanyakan apakah program tersebut merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan pejabat Polri itu.

Menanggapi hal tersebut, Ditjen Pas menegaskan bahwa program pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya. Ini bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, program pendidikan bagi warga binaan telah berjalan di sejumlah lembaga pemasyarakatan sejak beberapa tahun lalu.

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar dia.

“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” sambungnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia kini tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga rehabilitasi sosial dan pengembangan kapasitas individu.

Foto dan Jurnal Ferdy Sambo Beredar di Media Sosial

Perbincangan mengenai program pendidikan Ferdy Sambo bermula dari unggahan media sosial yang memperlihatkan dirinya berada bersama sejumlah warga binaan lain dan petugas lapas.

Dalam foto yang beredar, Ferdy Sambo tampak mengenakan pakaian hijau bersama beberapa orang berpakaian formal.

Unggahan tersebut juga memperlihatkan dokumen jurnal akademik yang disebut ditulis oleh Ferdy Sambo. Jurnal itu berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.

Istilah “fraud risk management” sendiri merujuk pada sistem pengelolaan risiko kecurangan dalam organisasi atau perusahaan.

Konsep tersebut biasanya digunakan dalam dunia bisnis dan keuangan untuk mencegah tindakan penipuan atau penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, entrepreneur Kristen dapat dipahami sebagai praktik kewirausahaan yang berlandaskan nilai-nilai ajaran Kristen dalam menjalankan usaha maupun aktivitas ekonomi.

Kemunculan jurnal tersebut semakin menguatkan kabar bahwa Ferdy Sambo memang aktif mengikuti kegiatan akademik selama berada di dalam lapas.

Pendidikan Jadi Bagian Pembinaan Warga Binaan

Program pendidikan di lembaga pemasyarakatan kini menjadi salah satu fokus utama Ditjen Pas dalam mendukung pembinaan warga binaan.

Konsep pemasyarakatan modern menempatkan warga binaan sebagai individu yang tetap memiliki hak dasar, termasuk hak memperoleh pendidikan.

Dengan adanya akses pendidikan, warga binaan diharapkan memiliki kesempatan memperbaiki kualitas hidup dan meningkatkan kemampuan setelah selesai menjalani hukuman.

Pendekatan tersebut juga dinilai penting untuk menekan angka residivisme atau tindakan pengulangan tindak pidana setelah bebas.

Selain pendidikan formal, sejumlah lapas di Indonesia juga memiliki program pelatihan keterampilan seperti pertanian, kerajinan tangan, teknologi informasi, hingga kewirausahaan.

Pemerintah berharap pembinaan tersebut mampu membantu warga binaan kembali beradaptasi dengan masyarakat setelah bebas nanti.

Ferdy Sambo Masih Jadi Sorotan Publik

Nama Ferdy Sambo sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat pada 2022 lalu.

Mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian dijatuhi hukuman dan menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Artikel ini telah tayang di Kompas

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved