Berita Viral

Cerita Josepha Bertemu Wapres Gibran usai LCC Kalbar Viral, Dapat Pesan dan Tips saat Debat

para peserta dari SMAN 1 Pontianak justru mendapat perhatian langsung dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
BERTEMU WAPRES GIBRAN - Siswi SMA Negeri (SMAN) 1 Pontianak yang mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Josepha Alexandra atau Ocha usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (13/5/2026) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemiк Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru.

Di tengah sorotan publik terhadap dugaan ketidakadilan penilaian dewan juri dalam final lomba di Pontianak, para peserta dari SMAN 1 Pontianak justru mendapat perhatian langsung dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/5/2026) siang.

Sebanyak 10 siswa SMAN 1 Pontianak yang mengikuti final LCC Empat Pilar MPR RI bersama tiga guru pendamping hadir memenuhi undangan Wakil Presiden.

Kunjungan itu terjadi setelah nama para siswa tersebut ramai diperbincangkan publik karena kontroversi penilaian dalam final lomba yang digelar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Gibran disebut memberikan motivasi, dukungan moral, hingga berbagai tips mengenai public speaking dan kemampuan berdebat di depan umum.

Wapres Gibran Beri Motivasi kepada Siswa SMAN 1 Pontianak

Salah satu peserta lomba, Josepha Alexandra Roxa Potifera atau yang akrab disapa Ocha, mengungkapkan rasa syukurnya bisa bertemu langsung dengan orang nomor dua di Indonesia tersebut.

Menurut Ocha, dirinya bersama rekan-rekan mendapat motivasi agar tetap semangat belajar dan terus berkembang meski tengah menghadapi polemik yang ramai dibahas masyarakat.

“Ini menjadi suatu harapan dan semangat bagi kami untuk terus melangkah maju dan berkembang. Di dalam tadi kami diberi motivasi sama Pak Wapres untuk terus belajar dan berprestasi,” kata Josepha usai pertemuan di Istana Wapres, Jakarta.

Selain memberikan motivasi, Gibran juga membagikan tips mengenai cara berbicara di depan publik dan teknik berdebat.

“Tadi kami diberi motivasi dan tips and trik juga bagaimana caranya nanti untuk ber-public speaking atau untuk berdebat di muka umum,” ucapnya.

Public speaking sendiri merupakan kemampuan berbicara di depan banyak orang secara efektif dan percaya diri. Kemampuan ini dinilai penting bagi pelajar, terutama dalam kegiatan diskusi, debat, hingga kompetisi akademik.

Ocha mengaku dirinya dan tim sangat terkejut ketika menerima undangan dari Wakil Presiden.

“Pastinya kami dan tim itu sangat kaget karena informasinya tiba-tiba,” katanya.

Ia mengatakan, setelah menerima undangan tersebut, dirinya bersama tim langsung berangkat menuju Jakarta pada Selasa (12/5/2026) sore.

Gibran Ingatkan Siswa agar Tak Mudah Termakan Isu Media Sosial

Siswa lainnya, Almira Khairunnisa, mengatakan Gibran juga berpesan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang berkembang di media sosial.

Menurut Almira, Wapres memahami bahwa generasi muda saat ini sangat dekat dengan dunia digital sehingga mudah menerima berbagai informasi secara cepat.

“Tidak termakan oleh isu-isu yang terus beredar yang saat ini kan mengenai kita sebagai Gen Z, remaja itu pasti tidak lepas dari digitalisasi seperti itu,” katanya.

Generasi Z atau Gen Z merupakan kelompok generasi yang lahir dan tumbuh di era internet dan media sosial sehingga aktivitas digital menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.

Pesan tersebut disampaikan di tengah derasnya perhatian publik terhadap polemik LCC Empat Pilar MPR RI yang viral di berbagai platform media sosial sejak akhir pekan lalu.

Polemik LCC 4 Pilar MPR Bermula dari Perbedaan Penilaian

Kontroversi dalam lomba tersebut bermula saat sesi rebutan pada babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sesi itu, muncul pertanyaan mengenai lembaga yang harus dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota BPK.

BPK sendiri merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan, yaitu lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang mendapat kesempatan menjawab pertanyaan.

Namun jawaban mereka justru dinyatakan salah oleh dewan juri sehingga tim tersebut mendapat pengurangan nilai lima poin.

Pertanyaan yang sama kemudian dialihkan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Ketika Regu B memberikan jawaban yang dianggap serupa, jawaban tersebut justru dinilai benar dan mendapat tambahan nilai 10 poin.

Keputusan tersebut memicu protes dari peserta SMAN 1 Pontianak yang merasa telah memberikan jawaban sesuai dengan isi pertanyaan.

Perdebatan sempat terjadi di arena lomba, tetapi keputusan juri tidak berubah hingga pertandingan berakhir.

Akibat tambahan poin itu, SMAN 1 Sambas akhirnya keluar sebagai juara tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan berhak melaju ke tingkat nasional, sedangkan SMAN 1 Pontianak harus terhenti.

Pernyataan MC Viral dan Jadi Sorotan Publik

Situasi semakin ramai diperbincangkan setelah pembawa acara atau master of ceremony (MC), Shindy Lutfiana, ikut memberikan tanggapan saat peserta menyampaikan protes.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Shindy menyebut juri merupakan pihak yang kompeten dan teliti dalam mendengarkan jawaban peserta.

Salah satu kalimat yang kemudian menuai kritik luas adalah:

“Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja.”

Ucapan tersebut dinilai sebagian masyarakat tidak tepat disampaikan oleh seorang MC yang seharusnya bersikap netral saat perlombaan berlangsung.

Tak lama setelah video itu viral, Shindy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu: 'Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja,' yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut,” tulis Shindy.

Ia mengaku khilaf dan memahami ucapannya telah menimbulkan kekecewaan terhadap peserta dan guru pendamping dari SMAN 1 Pontianak.

MPR RI Nonaktifkan Dua Juri dan Gelar Ulang Final

Menanggapi polemik yang berkembang, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengambil langkah evaluasi.

MPR RI menonaktifkan dua dewan juri yang bertugas dalam perlombaan tersebut, yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

MPR juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menegaskan bahwa kegiatan pendidikan harus menjunjung sportivitas, objektivitas, dan keadilan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bahkan memutuskan final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat akan digelar ulang.

“Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Muzani, pihaknya telah menerima berbagai kritik dan masukan dari masyarakat terkait polemik tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para netizen yang menyampaikan pandangan, kritik, dan saran kepada kami,” ujarnya.

Ia mengakui terdapat kekhilafan dalam penyelenggaraan lomba.

“Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu,” ucapnya.

Polemik Berlanjut ke Ranah Hukum

Persoalan LCC 4 Pilar MPR RI juga berlanjut ke ranah hukum setelah advokat David Tobing melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani, dua dewan juri, serta MC Shindy Lutfiana.

Dalam gugatan itu, David menilai tindakan juri dan MC tidak mencerminkan prinsip profesionalitas dan sportifitas dalam kompetisi.

“Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel,” kata David.

Ia juga mendalilkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum.

Dalam petitumnya, David meminta para tergugat menyampaikan permohonan maaf terbuka serta meminta dua juri diberhentikan secara tidak hormat dari lingkungan MPR RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved