Berita Viral
Terungkap 24 WN China Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak sejak 2021, 11 Orang Sudah Dideportasi
Kasus tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, kembali mencuat pada Mei 2026.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, kembali mencuat pada Mei 2026.
Hal itu terkuak setelah aparat membongkar sindikat penyelundupan merkuri seberat 760 kg ke Filipina dengan kerugian negara mencapai Rp30 miliar.
Selain itu, 24 WNA asal China juga ditangkap di lokasi tambang, dengan 11 orang di antaranya telah dideportasi.
Fakta Kasus Tambang Ilegal di Gunung Botak Maluku
- Sebanyak 760 botol merkuri cair berlabel “Mercury Gold 1 Kg” ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Modus: merkuri disembunyikan dalam 145 gulungan karpet di kontainer tujuan Manila, Filipina.
- Dua tersangka berinisial MAL (eksportir) dan H (pemasok) ditangkap.
- Aktivitas tambang ilegal ini berlangsung sejak 2021 dan merugikan negara sekitar Rp30 miliar.
Keterlibatan 24 WNA Asal China
- Sebanyak 24 WNA asal China ditangkap saat beraktivitas di tambang emas ilegal Gunung Botak.
- 11 orang di antaranya telah dideportasi karena melanggar izin tinggal, sementara 13 lainnya memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dan dianggap memberi manfaat teknis (misalnya mengoperasikan alat berat).
- Gubernur Maluku bersama Kapolda dan Pangdam XV Pattimura meninjau lokasi tambang pada 6 Mei 2026.
- Fokus penertiban bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penataan sistem pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Dampak dan Risiko
- Lingkungan: penggunaan merkuri dalam pemurnian emas mencemari tanah dan air, membahayakan ekosistem Pulau Buru.
- Kesehatan: merkuri dapat menyebabkan kerusakan saraf, ginjal, dan gangguan perkembangan pada anak-anak.
- Ekonomi: kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah akibat perdagangan ilegal.
- Sosial: keterlibatan WNA memperumit pengawasan dan menimbulkan keresahan masyarakat lokal.
Upaya Penanganan
- Penegakan hukum: aparat menindak pelaku sesuai Pasal 161 UU Minerba tentang pengelolaan dan penjualan mineral dari tambang ilegal.
- Deportasi WNA: langkah imigrasi untuk mengurangi aktivitas asing ilegal.
- Penataan tambang rakyat: pemerintah mendorong masyarakat beralih ke sistem koperasi resmi agar aktivitas tambang lebih terkontrol.
Baca juga: Perusahaan Tambang Ketar-ketir, Prabowo Perintahkan Bahlil Basmi Tambang Ilegal, Abaikan Teman
Penjelasan Imigrasi
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, sebanyak 24 warga negara asing (WNA) China ditangkap saat beraktivitas di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Ke 24 WNA tersebut diamankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Ambon dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa (5/5/2026).
Dari 24 WN China itu, 11 di antaranya telah dideportasi ke negaranya.
“Dari 24 WNA berkebangsaan Cina itu, 11 orang dikenai tindakan administratif berupa deportasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifgy Taufan, Rabu (13/5/2026), dilansir dari TribunAmbon.com.
Ia menjelaskan, 11 WNA China itu terbukti melanggar karena melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Adapun proses deportasi dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, sekitar dua hari setelah penetapan.
Sementara itu, untuk 13 WNA China lainnya tidak dideportasi karena memenuhi ketentuan keimigrasian dengan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS).
Mereka juga dianggap memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, contohnya mengedukasi pengoperasian alat berat seperti ekskavator.
Eben memastikan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Maluku akan terus diperketat guna menjamin seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberi dampak positif bagi daerah.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Sidang WNA China Kasus Tambang Ilegal, Jaksa: Terdakwa Gasak Batuan Ore Emas Pakai 50 Ton Peledak
Baca juga: Sat Reskrim Polres Simalungun Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon
tambang emas ilegal
Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
24 Warga Negara China di Gunung Botak
kasus tambang emas ilegal di gunung botak
| Kabar Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditangkap, Polri Beri Penjelasan yang Sebenarnya |
|
|---|
| Muncul Pembelaan dari MPR saat Juri dan MC Dicibir Warganet, Bantah Juri Berpihak |
|
|---|
| Mahfud MD Tak Sengaja Bertemu Jokowi pada Sabtu Malam di Pesta Pernikahan, Ini Pembicaraan Keduanya |
|
|---|
| AWAL Mula Pria Diduga Sekap Tiga Anaknya Lalu Mau Dibakar, Tetangga: tak Terima Istri Minta Cerai |
|
|---|
| AWAL Mula Mobil Dapur MBG Seruduk Pedagang Sebabkan Satu Korban Koma, Saksi: Kencang Banget |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-tambang-ilegal-qq.jpg)