Breaking News

Berita Viral

TERNYATA Ferdy Sambo Dapat Beasiswa Kuliah S2 di Dalam Lapas dan Secara Daring

Eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo tengah menjalani kuliah S2 di dalam lapas ternyata dapat beasiswa

Tayang:
TRIBUN MEDAN/KOLASE VIDEO
FERDY SAMBO: Ferdy Sambo menjalani pendidikan S2 Teologi itu melalui melalui beasiswa yang diberikan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak Ferdy Sambo ternyata kuliah S2 di dalam lapas lewat beasiswa.

Adapun Eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo tengah menjalani kuliah S2 di dalam lapas.

Ferdy Sambo menjalani pendidikan S2 Teologi itu melalui melalui beasiswa yang diberikan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti mengatakan, dari sejumlah warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ferdy Sambo berminat untuk mengambil beasiswa tersebut.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani,

yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” Rika, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Jukir Liar Bawa Kabur Sepeda Motor Pengunjung Kafe di Medan, Kunci Masih Menempel di Kendaraan

Rika mengatakan, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.

Dia mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar dia.

Rika mengatakan, Pasal 9 huruf C dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Dia mengatakan, saat ini, di Lapas Cibinong, semua warga binaan berkesempatan untuk dapat melanjutkan pendidikan formal.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ucap dia.

Baca juga: PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 10,2 Triliun, Kejagung Sebut Hasil Penertiban Hutan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengatakan,

semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan dan melanjutkan pendidikan,

bukan hanya eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved