Berita Viral
Ferdy Sambo Bisa Kuliah S2 dari Tahanan, Begini Penjelasan Ditjen Pas
Bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan yang dilindungi undang-undang.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, disebut tengah menempuh pendidikan magister atau S2 dari dalam tahanan menuai perhatian publik di media sosial.
Bagaimana Ferdy Sambo bisa menempuh pendidikan S2 dari dalam tahanan?
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjelaskannya.
Bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan yang dilindungi undang-undang.
Baca juga: ALASAN Oknum BAIS TNI Serang Andrie Yunus dengan Siram Air Keras: Supaya Lebih Cepat dan Praktis
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.
“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya,” kata Rika saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Rika, program pendidikan bagi warga binaan bukan hal baru di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menyebut, sejumlah lapas di Indonesia bahkan telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi para narapidana.
Baca juga: Alyssa Istri Al Ghazali Bereaksi Usai Dinyinyiri Disebut Pick Me Terlalu Banggakan Pesalinan Normal
Ia mencontohkan program pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam program tersebut, warga binaan diperbolehkan mengikuti pendidikan sarjana hingga perkuliahan dilaksanakan di dalam area lapas.
“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujarnya.
Rika menegaskan bahwa fasilitas pendidikan tidak diberikan secara khusus kepada Ferdy Sambo semata.
Baca juga: Dirut PUD Pasar Serahkan Laporan ke Kejari Medan soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset
Menurut dia, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan terbuka bagi seluruh warga binaan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” kata dia.
Sebelumnya, kabar mengenai Ferdy Sambo yang disebut tengah menempuh pendidikan S2 di Lapas Kelas IIA Cibinongramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut memicu beragam tanggapan publik, mengingat Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang sempat menyita perhatian nasional.
Meski demikian, Ditjen Pas menekankan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia mengedepankan pembinaan, termasuk melalui akses pendidikan dan pengembangan kapasitas diri bagi warga binaan selama menjalani hukuman.
(Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Ferdy Sambo Bisa Kuliah S2 dari Tahanan
Ferdy Sambo kuliah S2 dari dalam penjara
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara
Ferdy Sambo
| Nobar Film Pesta Babi di UIN Suska Riau Terhenti, Listrik Tiba-tiba Padam |
|
|---|
| Kajari Medan dan Jaksa NTT Diduga Terlibat Pemerasan, Pengacara Bawa 2 Unit HP Bukti Percakapan |
|
|---|
| PENYEBAB Satpam Tusuk Satpam di Surabaya, Pelaku Sempat Pinjam Akun Pinjol Korban Berujung Cekcok |
|
|---|
| Ustaz Pengajar Ngaji Diduga Cabuli Santri dalam Majelis Taklim di Purwakarta, Polisi Catat 6 Korban |
|
|---|
| PROFIL Achmad Syahri Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Kader Gerindra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTRET-TERBARU-FERDY-SAMBO-DI-LAPAS.jpg)