Berita Viral
PROFIL Achmad Syahri Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Kader Gerindra
Kolega Hafidi yang duduk tak jauh darinya yakni Achmad Syahri as Siddiqi malah asyik menatap ponselnya, sambil memegang sebatang rokok.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah profil Achmad Syahri yang diduga bermain game dan merokok saat rapat.
Achmad Syahri merupakan Komisi D anggota DPRD Jember.
Ia merupakan kader Gerindra.
Baca juga: Josepha Siswi Dicurangi Kini Diundang Wapres Gibran, Juri dan MC Dinonaktifkan MPR RI
Achmad Syahri viral di media sosial, Selasa (12/5/2026).
Ini menyusul kegiatannya sedang bermain game tertangkap kamera. Bukan persoalan dia main game, namun permainan game itu dia mainkan saat dalam forum rapat resmi DPRD Jember, yakni rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember, Senin (11/5/2026).
RDP digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, dengan peserta dari sejumlah anggota Komisi D, lalu pihak Dinas Kesehatan Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemkab Jember, BPJS Kesehatan, dan Dinas sosial.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Gundaling Berastagi Dipopulerkan oleh Hendri Ginting
Persoalan yang mereka bahas perihal kesehatan, yakni penanganan campak di Kabupaten Jember, serta perkembangan universal health coverage (UHC).
Sejumlah anggota Komisi D mencecar mitra mereka, terutama perihal campak.
Salah satu anggota Komisi D yang meledak-ledak adalah Muhammad Hafidi.
Namun sayangnya, kolega Hafidi yang duduk tak jauh darinya yakni Achmad Syahri as Siddiqi malah asyik menatap ponselnya, sambil memegang sebatang rokok.
Rupanya pria yang akrab disapa Lora Syahri ini sedang memainkan sebuah game alias permainan dunia maya di ponsel.
Keasyikan bermain game ini tertangkap kamera seorang warga yang ikut dalam RDP tersebut.
Maklum RDP itu memang bersifat terbuka, sehingga wartawan dan sejumlah aktivis media sosial bisa memantau RDP tersebut.
Achmad Syahri as Siddiqi, yang viral karena main game saat rapat ternyata kader Partai Gerindra.
Baca juga: JURI Cerdas Cermat Indri Wahyuni Diduga Curhat di Story WA, Tak Merasa Salah: yang Iri Makin Panas
Achmad Syahri as Siddiqi lolos menjadi anggota DPRD Jember pada Pemilu 2024 lalu lewat Partai Gerindra.
Perlu diketahui, saat ini nama anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri as Siddiqi jadi
Profil Achmad Syahri
Achmad Syahri as Siddiqi adalah anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra. Dia merupakan anggota dewan termuda dari keseluruhan 50 orang anggota dewan Jember.
Usianya baru 25 tahun ketika dilantik anggota pada 2024.
Pria yang akrab disapa Lora Syahri ini merupakan anak pertama dari Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI.
Panggilan Lora diselamatkan pada seseorang yang akrab diketahui keturunan pengasuh pondok pesantren atau kiai.
Baca juga: PREDIKSI Skor Manchester City Vs Crystal Palace, City Diunggulkan, Kejar Arsenal demi Juara
Pada Pileg 2024, Syahri mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jember dari daerah pemilihan 6 yakni Puger, Gumukmas, dan Kencong.
Syahri tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Tribun Jatim Network baik melalui telepon, maupun pesan.
Harta Kekayaan
Achmad Syahri memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.684.117.775.
Jumlah tersebut ia laporan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 2.951.275.600
1. Tanah Seluas 2.888 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp. 908.560.000
2. Tanah Seluas 4.260 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp. 1.330.450.000
3. Tanah Seluas 2.237 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp. 712.265.600
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 330.000.000
1. Mobil, Mini Cooper S Convtbl Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 330.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 53.605.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 75.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 3.409.880.600
Utang Rp. 725.762.825
Total Harta Kekayaan Rp. 2.684.117.775
Tanggapan ketua DPRD Jember
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri as Siddiqi.
"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," ujar Halim dalam wawancara khusus dengan Tribun Jatim Network, Selasa (12/5/2026).
Halim memaparkan dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan attitude, serta etika, dan kesiplinan.
"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin,'" tegas Halim.
Baca juga: Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Jadwal dan Bacaan Niatnya
Sementara itu dari sisi partai, Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember menyampaikan akan memanggil Syahri untuk dilakukan klarifikasi.
"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami. Sebab Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Memang dia masih muda dan baru menjadi anggota dewan, belum pernah ikut pembekalan di Hambalang," pungkas Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Achmad-Syahri-As-Siddiqi-anggota-DPRD-Jember.jpg)