Berita Viral

Mediasi Berujung Berdarah, Pria Ditikam saat Dilakukan Pertemuan Keluarga

Seorang warga berinisial MB mengalami luka tusuk setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis badik.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Kompas.com
Mediasi adat yang digelar pemerintah desa bersama tokoh adat di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Sabtu (9/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.Com - Mediasi adat yang digelar pemerintah desa bersama tokoh adat di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Sabtu (9/5/2026).

Seorang warga berinisial MB mengalami luka tusuk setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis badik.

Peristiwa itu terjadi saat korban dipertemukan dengan keluarga terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan keluarga melalui jalur adat.

Namun situasi yang semula berlangsung kondusif tiba-tiba berubah mencekam ketika seorang pria berinisial RS datang dan menyerang korban.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syahruddin mengatakan, pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan badik.

Ia menusuk bagian belakang tubuh korban.

“Korban MB diduga dianiaya oleh terduga pelaku RS menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang tubuh korban,” kata Syahruddin, Senin (11/5/2026). 

Menurut Syahruddin, kejadian bermula saat pemerintah setempat bersama tokoh adat mempertemukan korban dengan keluarga pelaku dalam proses mediasi adat.

Di tengah pertemuan tersebut, RS tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung menyerang MB.

“MB yang panik sempat berusaha menghindar dan melarikan diri. Namun nahas, MB terjatuh sehingga pelaku yang diduga sudah tersulut emosi langsung menusukkan badik ke arah tubuh korban,” ucapnya.

Meski mengalami luka tusuk cukup serius, korban masih sempat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.

Warga yang berada di lokasi kemudian berupaya menghalau pelaku agar tidak kembali menyerang korban.

Situasi di lokasi mediasi sempat memanas setelah keluarga korban berusaha mengejar pelaku.

Ketegangan nyaris memicu bentrokan antarkelompok keluarga.

Beruntung aparat desa, pemerintah kecamatan, serta tokoh adat yang berada di lokasi segera mengambil tindakan untuk menenangkan massa sehingga bentrokan dapat dicegah.

 “Akibat luka tusuk yang dialaminya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.

Sementara itu, polisi yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah insiden terjadi.

“Sesaat setelah kejadian, anggota langsung turun ke lokasi dan terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tana Toraja,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan pelaku penikaman hanya satu orang.

“Untuk sementara hasil penyelidikan kami, pelaku hanya satu orang dan tidak ada keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Polisi menduga aksi penikaman dipicu kesalahpahaman antara korban dan pihak pelaku.

Terduga pelaku disebut merasa tersinggung sehingga nekat melakukan penganiayaan.

“Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Tana Toraja. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam penikaman tersebut,” terang Syahruddin.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di KOMPAS.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved