Berita Viral

Belasan Bayi Dievakuasi dari Penitipan tak Berizin, Mayoritas Anak di Luar Nikah, Bayar Rp50 Ribu

Adapun motif orangtua menitipkan bayi ke bidan dengan alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah.

Tayang:
via doisongphapluat
PENITIPAN TAK BERIZIN - Belasan bayi dievakuasi dari penitipan tak berizin. Mayoritas korban merupakan anak di luar nikah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Belasan bayi dievakuasi dari penitipan tak berizin.

Mayoritas korban merupakan anak di luar nikah.

Untuk menitipkan anaknya, orang tua membayar Rp50 ribu.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Beras Lapung Page Dipopulerkan oleh Iren Bretty Br Sembiring

Penitipan anak ini terletak di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Hargobinangun.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyampaikan, bayi-bayi yang dievakuasi tersebut memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan.

Penyelamatan ini dilakukan pada Jumat (8/5/2026) pagi lalu setelah warga melaporkan adanya aktivitas penampungan bayi yang diduga menjadi tempat transit sebuah klinik bidan asal Gamping.

Saat didatangi bersama pihak kepolisian, Panewu, dan Dinas Sosial, ditemukan 11 bayi yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan di rumah tersebut.

Baca juga: Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Hotel Lestari

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum berdasarkan laporan reporter Tribunjogja.com di lapangan.

Lahir di Luar Nikah

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap mayoritas dari bayi-bayi tersebut lahir di luar pernikahan dan dititipkan oleh orang tua mereka dengan alasan kesibukan hingga status sosial.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menyampaikan bayi-bayi yang dievakuasi tersebut memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan.

Terkait status orangtua bayi, Ia menyebut bahwa bayi-bayi tersebut mayoritas lahir dari pasangan di luar pernikahan. 

"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan. Namun, dari pemerintah akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anaknya," kata Mateus, di Unit PPA Polresta Sleman, ditemui Senin (11/5/2026). 

Terkait adanya dugaan perdagangan orang (TPPO) atau penelantaran anak, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami belum menemukan indikasi ke arah perdagangan bayi. Terkait unsur penelantaran anak, kami juga masih mendalami aturan perundang-undangannya, mengingat orang tua di sini menitipkan dan tetap membayar. Statusnya masih dalam tahap penyelidikan," ujar Mateus.

Tak Ada Izin Operasional Penitipan Anak

Polisi juga mengungkap bahwa lokasi evakuasi bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun tersebut dioperasikan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP.

Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, tempat yang digunakan untuk menampung belasan bayi tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare. 

Aktivitas penitipan anak ini diakui baru berjalan selama lima bulan.

Awalnya, praktik ini dimulai dari satu orang yang melahirkan lalu menitipkan bayinya ke bidan tersebut.

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi. (Via doisongphapluat)

Bidan menerima penitipan bayi dengan alasan kemanusiaan.

Tetapi kemudian berkembang hingga mencapai 11 bayi melalui informasi dari mulut ke mulut.

Di wilayah Hargobinangun, Pakem sendiri, aktivitas ini tercatat baru berlangsung selama satu minggu karena rumah di Gamping sedang ada hajatan. 

"Untuk praktik bidannya ada izin, tapi untuk penitipannya ini belum ada. Karena seperti yang saya jelaskan tadi, mungkin (berawal) dari kemanusiaan satu orang. Namun karena getok tular atau apa, sehingga sepuluh yang lain mengikuti," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi. 

Motif Penitipan

Adapun motif orangtua menitipkan bayi ke bidan dengan alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah.

Sehingga bayi-bayi itu dititipkan dengan membayar Rp50 ribu per anak.

Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bayi.

Pihak Kepolisian masih mendalami pembayaran ini kaitannya dengan motif ekonomi.

Termasuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dari praktik penitipan anak ini. 

Sejauh ini, polisi telah mengklarifikasi 11 orang saksi, termasuk bidan ORP, pengasuh berinisial K (ibu dari bidan), S (ayah dari bidan), satu orang pembantu, serta enam orang ibu kandung dari bayi-bayi tersebut.

Para orangtua bayi diketahui berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pekerja.

Tiga Bayi Dirawat Intensif

Dari total 11 bayi yang dievakuasi petugas gabungan dari sebuah rumah penitipan di Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, tiga di antaranya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman karena kondisi medis yang cukup serius.

Direktur Utama RSUD Sleman, dr. Wisnu Murti Yani, mengatakan ketiga bayi tersebut diserahkan oleh petugas dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Sleman pada Jumat (8/5/2026) sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sakit yang diderita ketiga bayi tersebut bukan semata-mata akibat perlakuan selama di tempat penitipan, melainkan penyakit yang kemungkinan sudah dibawa sejak lahir.

"Ada tiga yang dirawat dan ditangani RSUD Sleman. Memang bukan karena perlakuan itu (di tempat penitipan), tapi kondisi itu menambah keparahan sakitnya. Ketiga bayi ini di tubuhnya sudah mempunyai sakit yang kemungkinan dibawa sejak lahir," ujar Wisnu, Senin (11/5/2026).

Baca juga: RESPONS Purbaya Terkait Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Disebut Dalam Kasus Suap, Apakah Dibersihkan?

Ketiga bayi tersebut dirawat di ruang perawatan sesuai dengan gejala medis yang diderita.

Seluruh biaya perawatan ketiga bayi tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. 

Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Pengembangan Mutu RSUD Sleman, dr Veronika Evita Setianingrum, menambahkan ketiga bayi yang dirawat mempunyai rentang usia berbeda.

Yakni 1 bayi berusia satu bulan dan dua lainnya balita.

Saat ini, ketiganya ditempatkan di ruang perawatan yang berbeda sesuai dengan usia dan jenis penyakitnya.

"Satu pasien masih bayi berusia satu bulan. Kondisinya kuning, saat ini kami masih mencari penyebab pastinya, apakah karena kurang nutrisi atau ada kelainan hati," jelas Evita.

Sementara itu, dua pasien lainnya yang sudah masuk kategori balita dirawat di Ruang Melati.

Satu balita terdiagnosa mengalami kelainan jantung bawaan, sementara satu lainnya menderita hernia.

Kedua pasien balita tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sejauh ini perawatan fokus untuk pemulihan dengan memperbaiki kondisi imun mereka. 

Keterangan Lurah

Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengatakan evakuasi dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

Saat didatangi bersama pihak kepolisian, Panewu, dan Dinas Sosial, ditemukan 11 bayi yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan.

"Itu bukan penitipan balita. Cuma ada orang luar Hargobinangun, aslinya bidan di Gamping. Dia punya klinik bersama orangtuanya. Bidan tersebut menampung balita-balita. Mungkin karena di Gamping penuh, lalu dibawa ke wilayah kami," kata Amin kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026). 

Rumah di Hargobinangun tersebut diduga milik orangtua si bidan.

Namun selama ini tidak ditempati dan belakangan digunakan sebagai tempat penampungan sementara bayi.

Bayi-bayi tersebut diduga sudah satu minggu di rumah tersebut.

Saat didatangi petugas, kata Amin, bayi diletakkan di atas kasur tipis dan ada pula yang tebal.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas Puskesmas menemukan tidak semua bayi dalam kondisi sehat. 

"Delapan bayi dinyatakan sehat, namun tiga lainnya ada indikasi kurang sehat. Ada yang gejala kulit berwarna kuning, kelainan jantung," ujarnya. 

Pascatemuan tersebut, langkah penyelamatan langsung dilakukan.

Amin mengatakan tiga bayi telah diambil oleh ibu kandung mereka.

Sementara itu, bayi lainnya dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis dan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BPRSPA) milik Dinas Sosial.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved