Berita Viral
Film Pesta Babi Tidak Ada di LK21, Ini Cara Akses untuk Bisa Nonton
Dandhy Dwi Laksono, jurnalis dan pembuat film Pesta Babi tidak mengkomersilkan hasil karyanya dimanapun, termasuk di LK21.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Film Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono viral di media sosial dan bikin penasaran warganet
- Netizen yang penasaran dengan film ini mencarinya di platform nonton gratis seperti LK21
- Dapat dipastikan, bahwa film ini tidak ada di LK21
- Film ini tidak dikomersialisasikan oleh pembuatnya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Masyarakat, khususnya kalangan aktivis dan pegiat Hak Azasi Manusia (HAM) saat ini tengah ramai membahas soal film Pesta Babi.
Adapun film dokumenter Pesta Babi ini merupakan hasil karya Dandhy Dwi Laksono, jurnalis dan pendiri Watchdoc, bersama Cypri Jehan Paju Dale, seorang antropolog sosial dan peneliti.
Yang membuat film ini ramai diperbincangkan bukan karena isinya saja yang cukup menohok, tapi karena timbulnya ketakutan aparat, khususnya TNI.
Baca juga: Film Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Hutan Dibabat Karena Alasan PSN
Ada beberapa informasi yang menyebut bahwa nonton bareng film Pesta Babi ini dibubarkan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kota Ternate.
Saat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate mengadakan nonton film Pesta Babi, datang sepasukan aparat TNI.
Mereka memaksa untuk membubarkan acara tersebut.
Sontak, peristiwa ini pun kemudian viral.
Baca juga: Nonton Bareng Film Pesta Babi Dibubarkan
Aksi para TNI ini kemudian mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, khususnya kalangan aktivis dan pegiat HAM.
Karena informasinya begitu viral, masyarakat pun makin penasaran dengan film Pesta Babi ini.
Tidak Ada di LK21 dan Tidak Dikomersilkan
Masyarakat yang penasaran dengan film Pesta Babi lantas mencarinya di berbagai platform nonton gratis, seperti LK21.
Namun perlu ditegaskan, bahwa film Pesta Babi tidak ada di LK21.
Jika ada yang menyebut bahwa film ini ada di LK21 itu, merupakan informasi yang keliru.
Baca juga: Jadi Sorotan Pembubaran Nobar Pesta Babi oleh Aparat TNI, LBH: Melanggar Kebebasan Berekspresi
Dandhy Dwi Laksono, selaku pembuat film tidak mengkomersialisasikan karyanya ini.
Bila Anda ingin menyaksikan film tersebut, Anda dapat melihatnya di acara nonton bareng.
Umumnya, kegiatan nonton bareng diadakan oleh komunitas.
Jadi, film Pesta Babi tidak tersedia secara resmi di platform streaming umum (seperti Netflix, Disney+, dll.) atau dijual legal dalam bentuk DVD/unduhan berbayar.
Anda juga bisa mengaksesnya di link berikut ini.
YLBHI Kecam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi campur tangan TNI yang membubarkan aksi nonton bareng (nobar) film bertajuk 'Pesta Babi' di Kota Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai aparat keamanan dalam hal ini Kodim 1501/Ternate tak memiliki kewenangan untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh ditonton oleh masyarakat.
"Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban bukan jadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah seni," kata Isnur, Minggu (10/5/2026) dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu menurut Isnur, ketika aparat mulai masuk terlalu jauh ke dalam wilayah ekspresi budaya dan kebebasan berpikir warga, maka akan terjadi penyempitan ruang demokrasi dan meningkatnya ketakutan untuk berekspresi.
Meski begitu dikatakan Isnur, sebuah karya seni tidak semua harus disukai atau disetujui oleh semua orang lantaran menurutnya hal itu pada dasarnya merupakan sarana untuk menyampaikan gagasan maupun kritik.
"Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seharusnya dijawab melalui diskusi, kritik atau pilihan untuk tidak menonton, bukan melalui pelarangan dan intimidasi," jelasnya.
Isnur menilai bahwa jika pelarangan nobar seperti pemutaran film 'Pesta Babi' ini dilakukan pembiaran, maka hanya akan memperkuat praktik intoleransi dan membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan warga negara.
Terlebih menurutnya, pelarangan dan pembubaran nobar Pesta Babi yang dilakukan TNI ini tidak sesuai UU TNI karena telah masuk kepada urusan sipil dan melanggar UU TNI itu sendiri.
Oleh karenanya, YLBHI pun mendesak kepada semua pihak khususnya aparat keamanan dan pemerintah untuk menghormati kebebasan berekspresi dan menghentikan segala bentuk intervensi terhadap pemutaran karya seni dan budaya.
"Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan pelarangan, melainkan dengan keberanian untuk membuka ruang dialog, perbedaan pendapat dan kebebasan berpikir," jelasnya.
Tentang film dokumenter Pesta Babi
Judul lengkap dokumenter ini adalah Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale, yang selesai diproduksi pada awal 2026 setelah dua tahun pengambilan gambar dan riset mendalam di wilayah Papua Selatan, mencakup Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Film ini mengangkat kisah nyata dan investigasi mendalam tentang perjuangan empat kelompok masyarakat adat, Suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu, yang hidup dan bergantung sepenuhnya pada hutan, sungai, dan tanah leluhur mereka, yang kini terancam hilang selamanya oleh proyek pembangunan skala raksasa yang dijalankan atas nama ketahanan pangan dan transisi energi nasional.
Baca juga: Sinopsis Drakor Perfect Crown Episode 5, Pangeran Agung I-an Ragu Soal Pernikahan
Cerita dibuka dengan pemandangan yang kuat dan penuh makna: puluhan laki-laki adat memanggul batang kayu besar sepanjang puluhan meter, mengaraknya melintasi hutan, lalu menancapkannya menjadi simbol salib merah di tengah wilayah adat mereka.
Itu bukan sekadar ritual biasa, melainkan pernyataan perlawanan yang tegas, ditampilkan beriringan dengan rekaman pembabatan hutan yang masif, di mana ribuan hektare hutan tua yang telah dijaga turun-temurun berubah menjadi tanah kosong dalam waktu singkat, dikawal ketat oleh aparat keamanan bersenjata.
Proyek ini merencanakan konversi total seluas 2,5 juta hektare lahan menjadi perkebunan industri sawit dan tebu, yang hasilnya akan digunakan untuk bahan bakar nabati dan pangan nasional, proyek yang menurut penelusuran dalam film, sebenarnya telah dirancang dan dikembangkan secara bertahap sejak era pemerintahan Soeharto, berlanjut hingga masa sekarang, dengan melibatkan jaringan pengusaha besar dan kekuasaan politik yang saling berkaitan.
Baca juga: Sinopsis Film Salmokji: Whispering Water, Waduk Angker yang Telan Korbannya
Nama “Pesta Babi” sendiri diambil dari tradisi adat paling sakral dan penting bagi masyarakat Papua.
Bagi mereka, babi bukan sekadar hewan ternak, melainkan simbol kekayaan, persaudaraan, kehormatan, dan hubungan erat antara manusia dengan alam serta leluhur.
Ritual pesta babi biasanya digelar untuk merayakan keberhasilan, menyelesaikan perselisihan, atau mengikat persahabatan antar suku.
Namun dalam film ini, makna itu berubah menjadi simbol perlawanan dan kesedihan: ketika tanah tempat mereka mencari makan, berburu, dan merawat ternak dirampas, maka identitas, budaya, dan masa depan mereka pun ikut terancam punah.
Melalui kesaksian langsung para tetua adat, pemuda, perempuan, dan anak-anak, penonton diajak melihat bagaimana kehidupan mereka berubah drastis: sungai yang dulunya jernih kini keruh dan tercemar, hewan buruan semakin sulit ditemukan, ladang tradisional rusak, dan mereka sendiri kerap diintimidasi, ditekan, atau dianggap menghalangi kemajuan jika berani menolak kehadiran perusahaan dan proyek tersebut.
Film ini tidak hanya bercerita tentang kerusakan lingkungan, tetapi juga mengungkap mekanisme kerja kekuasaan: bagaimana kebijakan negara, kepentingan korporasi besar, dan kehadiran militer bergabung menjadi satu kekuatan yang membuat masyarakat adat seolah tidak punya hak berbicara di tanah kelahiran mereka sendiri.
Para pembuat film menyebut fenomena ini sebagai bentuk kolonialisme baru, penjajahan yang tidak lagi membawa senjata untuk menaklukkan, melainkan menggunakan alasan pembangunan, ekonomi, dan hukum untuk mengambil sumber daya alam, lalu meminggirkan pemilik tanah asli hingga tidak punya ruang hidup lagi.
Di tengah semua tekanan itu, tergambar pula kekuatan perlawanan yang tumbuh: masyarakat adat mulai bersatu, menggunakan cara budaya, agama, dan organisasi untuk menyuarakan hak mereka, memasang ribuan tanda salib adat di seluruh wilayah, menulis surat penolakan, hingga berani berbicara ke publik luas demi menyelamatkan apa yang menjadi hak mereka sejak ribuan tahun lalu.
Di akhir cerita, penonton dihadapkan pada satu pertanyaan besar: apa arti pembangunan jika harus merampas hak hidup, budaya, dan alam dari mereka yang telah menjaga bumi ini jauh sebelum batas negara dibuat?
Pesta Babi bukan sekadar dokumenter tentang Papua, melainkan cermin tentang bagaimana kekuasaan dan kepentingan ekonomi bisa mengubah nasib suatu bangsa, dan sekaligus menjadi bukti bahwa di mana pun tanah dirampas, akan selalu ada mereka yang berani bertahan dan berjuang demi tanah leluhur.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nonton-film-Pesta-Babi-1.jpg)