Berita Viral

AWALNYA Dijanjikan Kerja di Restoran, Kusnia Malah Dijual ke China jadi Pengantin Pesanan Pria

Sang Anak, Kusnia (21), Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berkedok Pengantin Pesanan di China.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.COM
Seorang perempuan muda bernama Kusnia, usia 21 tahun, warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan terlantar di sebuah shelter pemerintah di wilayah Anhui, China, setelah mengalami dugaan kekerasan dan eksploitasi. Kusnia (21) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengantin pesanan di China. Kasus ini terungkap setelah ibunda Kusnia, Dartem (52), mendatangi Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu pada Minggu (10/5/2026) sore untuk meminta bantuan pemulangan anaknya ke Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang Ibu di Indramayu, Jawa Barat, Minta Tolong ke Pemerintah untuk Selamatkan Anaknya yang Dijual ke China
  • Sang Anak, Kusnia (21), Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berkedok Pengantin Pesanan di China
  • Perempuan Muda Itu Kini Terlantar di Sebuah Shelter Pemerintah di Wilayah Anhui, China, setelah Mengalami Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi dari Prianya

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang perempuan muda bernama Kusnia, usia 21 tahun, warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan terlantar di sebuah shelter pemerintah di wilayah Anhui, China, setelah mengalami dugaan kekerasan dan eksploitasi.

Kusnia (21) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengantin pesanan di China.

Kasus ini terungkap setelah ibunda Kusnia, Dartem (52), mendatangi Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu pada Minggu (10/5/2026) sore untuk meminta bantuan pemulangan anaknya ke Indonesia.

“Saya datang ke sini mau minta pertolongan ke SBMI, tolong pulangkan anak saya, kasian dia di sana makan juga seadanya,” kata Dartem sembari terisak, dikutip dari Kompas.com.

Dartem mengatakan, awalnya Kusnia dijanjikan bekerja di sebuah restoran di China oleh pihak agensi.

Kusnia kemudian berangkat ke China pada 20 Desember 2025 menggunakan visa turis.

Namun sesampainya di sana, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada.

Kusnia justru dikenalkan dengan pria asal China untuk dinikahkan.

“Nikahnya itu di sana di China, saya juga tidak tahu anak saya dinikahkan. Dokumen persetujuan atas nama saya itu juga dipalsukan, yang bikin agen semua,” ujar Dartem.

Menurut dia, pihak keluarga baru mengetahui dugaan praktik pengantin pesanan itu setelah mertua Kusnia meminta ganti rugi ketika korban menolak melayani.

Mertua korban disebut mengaku telah mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp 400 juta.

Namun dari jumlah tersebut, Kusnia hanya menerima Rp 22 juta dari pihak agensi.

Baca juga: FENOMENA Pengantin Wanita Pesanan ke China di Jawa Barat, Modus Mirip Kawin Kontrak

Kusnia diduga mengalami kekerasan dan eksploitasi 

Dartem mengaku terpukul setelah mengetahui anaknya diduga mengalami kekerasan dan eksploitasi selama tinggal bersama "suaminya" di China.

Kusnia disebut kerap dipaksa melayani, termasuk mengalami dugaan kekerasan seksual.

Jika menolak, korban mengaku dipukul dan ditendang.

“Kusnia tersiksa, minta tolong juga sama siapa di sana. Ya sudah Kusnia sempat buat video minta tolong, siapa tahu ada yang kasian, terus ramai di medsos,” kata Dartem.

Setelah video permintaan tolong korban viral di media sosial, keluarga suami korban disebut marah.

Kusnia bahkan sempat bersembunyi di kamar mandi untuk menghindari amukan keluarga si pria.

“Terus habis itu, suaminya ngajak buat bercerai,” ujar dia.

KBRI beri perlindungan

Dartem mengatakan, kondisi Kusnia saat ini telah diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Shanghai.

Korban kini ditempatkan di shelter pemerintah di wilayah Anhui atas permintaannya sendiri.

Paspor korban juga diamankan pihak kepolisian setempat.

Pada 17 Mei 2026 mendatang, Kusnia dijadwalkan menjalani sidang perceraian dengan suaminya di China.

“Cuma untuk pemulangannya, KBRI menyerahkan ke pihak keluarga. Kami mohon anak saya bisa ditolong untuk pemulangannya,” kata Dartem.

Masuk kategori TPPO

Dewan Penasehat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menilai kasus yang menimpa Kusnia telah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang.

“Proses, cara, dan tujuannya ini telah terpenuhi. Di mana Kusnia awalnya ditawari kerja di restoran, tapi justru malah dijual untuk dinikahkan ke orang China,” ujar Jaenuri.

Ia mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, SBMI juga akan berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) guna mendorong perlindungan dan pemulangan korban ke Indonesia.

“Selain mendorong upaya hukum, kami juga akan berkirim surat ke Kemlu untuk upaya perlindungan dan pemulangan,” kata dia.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Warga China Ramai-ramai Daftar Nikah 20 Mei, Ada Apa?

Baca juga: FENOMENA Pengantin Wanita Pesanan ke China di Jawa Barat, Modus Mirip Kawin Kontrak

Baca juga: Kisah Pengantin Pesanan Asal Indramayu di China Terkekang dan Alami Kekerasan, Kini Minta Tolong KDM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved