Berita Viral
Siasat Licik Bendahara Desa di Serang Tilap Anggaran Rp1 Miliar Sampai Cuma Sisa Rp47 Ribu
Terkuak siasat licik bendahara Desa Petir, Serang tilap anggaran Rp1 miliar sampai cuma sisa Rp47 ribu
TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak siasat licik bendahara Desa Petir, Serang tilap anggaran Rp1 miliar sampai cuma sisa Rp47 ribu.
Polres Serang mulai menelusuri secara mendalam aliran dana serta aset milik Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Petir, Yolly Sanjaya Wirana (44) yang diduga menilap uang negara senilai Rp 1,009 miliar.
Kondisi keuangan desa tersebut kini sangat memprihatinkan.
Dari total anggaran yang seharusnya dikelola untuk kepentingan warga, saldo yang tersisa di kas desa dilaporkan hanya tinggal Rp 47.000.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa penyidik tengah melakukan pelacakan aset (asset tracin).
"Kita lagi tracing asetnya.
Termasuk membuka semua rekening miliknya (tersangka) untuk mengetahui uang itu dipergunakan untuk apa dan ke mana saja," ujar Andi dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Detik-detik Mobil Box Tabrak Kios Pangkas Rambut Saat Pelanggan Sedang Dicukur
Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka menggunakan siasat licik untuk menguras isi rekening desa.
Yolly diduga memindahkan dana desa ke rekening perangkat desa lainnya, seperti Kaur Perencanaan dan Kaur Umum, dengan dalih biaya kegiatan.
Namun, setelah dana masuk, ia meminta rekan sejawatnya menarik kembali uang tersebut untuk kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya.
Tak hanya itu, Yolly diduga menggunakan rekening milik warga Aceh yang sudah meninggal dunia untuk mengaburkan jejak transaksinya selama pelarian.
"Informasi yang kami terima, pemilik rekening tersebut merupakan warga Aceh.
Baca juga: PRESIDEN PRABOWO: Jangan Paksakan MBG kepada Anak Orang Kaya, Lantas Bagaimana soal Anggarannya?
Hal itu yang menjadi alasan tersangka memilih melarikan diri ke Aceh lalu ke Medan," tutur Andi.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan lebih detail mengenai modus pemindahan dana secara estafet tersebut.
"Setelah dana diterima oleh perangkat desa tersebut, uang kemudian kembali ditransfer ke rekening pribadi tersangka," terang Kapolres.
Baca juga: PERUSAHAAN Ramai Pecat Generasi Z Padahal Baru Beberapa Bulan Kerja, Peneliti Ungkap Penyebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-pencairan-dana-JHT-Gaji-PNS.jpg)