Berita Viral
PENAMPAKAN Dedi Congor Lari Terbirit-birit Menghindari Kejaran Wartawan Usai Diperiksa KPK
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, memilih lari terbirit-birit
TRIBUN-MEDAN.COM - Penampakan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, lari terbirit-birit menghindari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Dedi Congor yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam terlihat keluar dari pintu Gedung KPK pada pukul 15.43 WIB. Ia sebelumnya diketahui tiba di gedung antirasuah tersebut sejak pukul 10.07 WIB.
Peristiwa tak terduga itu terjadi saat awak media yang sudah menunggunya berupaya menghampiri untuk meminta keterangan terkait materi pemeriksaan. Alih-alih memberikan jawaban kepada wartawan, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jawa Timur II ini langsung mengambil langkah lari seribu. Larinya terhitung sangat cepat, membuat para pewarta hanya bisa mengekor di belakangnya.
Selain Dedi Congor, tim penyidik KPK pada hari yang sama juga memanggil tiga saksi lainnya guna melengkapi berkas perkara tersangka yang masih dalam tahap penyidikan. Para saksi tersebut meliputi pengusaha berjuluk Crazy Rich Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, serta dua karyawan swasta, Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari upaya KPK membongkar praktik kejahatan sistemik mafia impor di tubuh Bea Cukai.
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, tiga bos PT Blueray Cargo, yakni John Field (Pemilik), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi), dan Dedy Kurniawan (Manager Operasional), telah didakwa menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total nilai fantastis mencapai Rp 63,1 miliar.
Uang miliaran rupiah itu digelontorkan untuk mengondisikan parameter pengawasan rule set di jalur merah menjadi 70 persen, sehingga barang-barang impor ilegal, palsu, maupun bermasalah milik PT Blueray tidak melalui prosedur pemeriksaan fisik.
Skandal ini sebelumnya telah menyeret deretan petinggi DJBC yang kini ditahan KPK, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC Orlando Hamonangan Sianipar (ORL), serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Dari pengembangan yang dilakukan secara maraton sejak awal tahun, KPK juga berhasil mengungkap keberadaan dua safe house di apartemen kawasan Jakarta Pusat dan Ciputat yang digunakan para tersangka untuk menimbun uang hasil rasuah.
Dari penggeledahan tersebut, disita lima koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar.
Pihak KPK belum mengungkap secara spesifik materi pemeriksaan apa yang dikonfirmasi oleh penyidik kepada Dedi Congor.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemanggilan saksi-saksi terkait kasus rasuah di instansi kepabeanan tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan fakta persidangan, tiga bos PT Blueray Cargo didakwa telah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total nilai mencapai Rp 63,1 miliar.
Uang pelicin tersebut diberikan agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor ilegal atau bermasalah milik PT Blueray bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa prosedur pemeriksaan fisik.
Dalam rangkaian perkara pengurusan cukai dan pengaturan jalur masuk importasi ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan sejumlah petinggi DJBC sebagai tersangka, di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Dari pengembangan penyidikan pada akhir Februari lalu, terungkap pula adanya safe house di Jakarta Pusat dan Ciputat yang digunakan untuk menyimpan uang operasional hasil dugaan korupsi. Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya mencapai lebih dari Rp 5,19 miliar.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: EKS Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Suap
Baca juga: KPK Periksa 14 Saksi Pengembangan Korupsi Jalan Sumut yang Jerat Topan Ginting
Lari Terbirit-birit Hindari Wartawan Usai Diperiks
Ahmad Dedi alias Dedi Congor
Mantan Kepala KPPBC Marunda Ahmad Dedi
KPK
| KORBAN Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Mobil Tangki Jadi 17 Jiwa, Tahrul Meniggal Setelah Dirawat 3 Hari |
|
|---|
| Pertalite Tak Dijual Lagi di Sejumlah SPBU Pertamina, Ini Penjelasan Kementerian ESDM |
|
|---|
| PENGAKUAN Korban Pelecehan Ashari Kiai Cabul, Kondisi Masih Trauma Berat: Masih Jijik |
|
|---|
| PROFIL, Harta Kekayaan, dan Isi Garasi Letjen TNI Robi, Mantan Ajudan Prabowo Jabat Kepala BAIS |
|
|---|
| SEMPAT Dirawat 3 Hari, Tahrul Penumpang Bus ALS Meninggal Dunia, Korban Betambah Jadi 17 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KABUR-HINDARI-WARTAWAN-PNS-Bea-Cukai-Ahmad-Dedi-alias-Dedi.jpg)