Berita Viral
EKS Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Suap
Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari terbirit-birit menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat (8/5/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari terbirit-birit menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat (8/5/2026).
KPK memanggil Ahmad Dedi dalam kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Dedi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam terlihat keluar dari pintu Gedung KPK pada pukul 15.43 WIB.
Ia sebelumnya diketahui tiba di gedung antirasuah tersebut sejak pukul 10.07 WIB.
Peristiwa tak terduga terjadi saat awak media yang sudah menunggunya berupaya menghampiri untuk meminta keterangan terkait materi pemeriksaan.
Alih-alih memberikan jawaban kepada wartawan, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jawa Timur II ini langsung mengambil langkah seribu.
Dedi baru berhenti ketika ia masuk ke Royal Kuningan Hotel, sebuah hotel yang letaknya bersebelahan langsung dengan Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, pihak KPK belum mengungkap secara spesifik materi pemeriksaan apa yang dikonfirmasi oleh penyidik kepada Dedi.
Baca juga: KORBAN Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Mobil Tangki Jadi 17 Jiwa, Tahrul Meniggal Setelah Dirawat 3 Hari
Baca juga: Pertalite Tak Dijual Lagi di Sejumlah SPBU Pertamina, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemanggilan saksi-saksi terkait kasus rasuah di instansi kepabeanan tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Selain Ahmad Dedi, pada hari yang sama tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang masih dalam tahap penyidikan.
Mereka adalah sosok pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Semarang bernama Heri Setiyono alias Heri Black, serta dua karyawan swasta yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi.
Pemanggilan para saksi ini merupakan langkah KPK dalam mengusut tuntas sengkarut korupsi importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, tiga bos PT Blueray Cargo didakwa telah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total nilai mencapai Rp 63,1 miliar.
Uang pelicin tersebut diberikan agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor ilegal atau bermasalah milik PT Blueray bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa prosedur pemeriksaan fisik.
Dalam rangkaian perkara pengurusan cukai dan pengaturan jalur masuk importasi ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan sejumlah petinggi DJBC sebagai tersangka.
Beberapa di antaranya adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Dari pengembangan penyidikan pada akhir Februari lalu, terungkap pula adanya safe house di Jakarta Pusat dan Ciputat yang digunakan untuk menyimpan uang operasional hasil dugaan korupsi.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya mencapai lebih dari Rp 5,19 miliar.
Dugaan Terima Suap dari Pengusaha
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung perihal pemeriksaan Ahmad Dedi sebagai saksi pada hari ini.
Permintaan keterangan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” kata Budi.
Budi menyebut dugaan penerimaan duit yang dilakukan Ahmad Dedi berkaitan dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk.
“Tentu ini juga masih akan terus didalami oleh penyidik,” tegasnya.
“Termasuk nanti dari fakta yang muncul dalam persidangan itu juga akan ditelaah oleh JPU yang kemudian nanti akan diintegrasikan informasi dan keterangan baik dari persidangan maupun dari fakta-fakta ataupun keterangan yang diperoleh dari para saksi.”
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
| KORBAN Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Mobil Tangki Jadi 17 Jiwa, Tahrul Meniggal Setelah Dirawat 3 Hari |
|
|---|
| Pertalite Tak Dijual Lagi di Sejumlah SPBU Pertamina, Ini Penjelasan Kementerian ESDM |
|
|---|
| PENGAKUAN Korban Pelecehan Ashari Kiai Cabul, Kondisi Masih Trauma Berat: Masih Jijik |
|
|---|
| PROFIL, Harta Kekayaan, dan Isi Garasi Letjen TNI Robi, Mantan Ajudan Prabowo Jabat Kepala BAIS |
|
|---|
| SEMPAT Dirawat 3 Hari, Tahrul Penumpang Bus ALS Meninggal Dunia, Korban Betambah Jadi 17 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terimasuappsdf.jpg)