Berita Viral

Pertalite Tak Dijual Lagi di Sejumlah SPBU Pertamina, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Kementerian ESDM buka suara setelah viralnya pengumuman di sejumlah SPBU Pertamina yang berhenti menjual Pertalite. 

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Tangkapan layar SPBU Pertamina umumkan tak lagi jual Pertalite per 1 Mei 2026.(Instagram) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara setelah viralnya pengumuman di sejumlah SPBU Pertamina yang berhenti menjual Pertalite. 

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kondisi tersebut terjadi karena adanya perubahan layanan di beberapa SPBU.

“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia, Jumat (8/5/2026). 

Ia menegaskan BBM subsidi seperti Pertalite dan biosolar masih dijual di SPBU reguler.

Karena itu, penghentian penjualan Pertalite di sejumlah SPBU bukan berarti Pertamina menghentikan distribusi BBM subsidi. 

“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” kata Anggia.

Anggia juga memastikan PT Pertamina Persero melalui PT Pertamina Patra Niaga tetap wajib menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan atau JBKP RON 90, yakni Pertalite, melalui SPBU yang mendapat penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas. 

Menurut dia, penugasan tersebut dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, dan kebutuhan konsumen di tiap daerah. 

“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ujar Anggia. 

SPBU Signature

Sebelumnya viral pengumuman sejumlah SPBU Pertamina yang berhenti menjual Pertalite. Perubahan tersebut juga disusul pergantian status beberapa SPBU menjadi SPBU Signature.

Mengacu laman resmi Pertamina Patra Niaga, SPBU Signature menawarkan layanan tambahan bagi konsumen. 

Konsumen yang membeli BBM minimal Rp 350.000 mendapat layanan semir ban gratis. Petugas juga menyediakan kotak sampah kecil bagi konsumen untuk membuang tisu atau kertas. 

Selain itu, SPBU Signature dilengkapi fasilitas umum seperti mushala, area wudhu, dan toilet yang lebih lengkap dan bersih. Fasilitas mushala mencakup perlengkapan ibadah seperti mukena, sarung, dan Al Quran.

Pertalite-Pertamax Langka di Palangkaraya

Sementara itu, kelangkaan BBM jenis Pertalite dan Pertamax terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kelangkaan bahkan memasuki level yang mengkhawatirkan. Pada Jumat (8/5/2026), antrean kendaraan di berbagai SPBU dilaporkan kian parah dibandingkan lima hari sebelumnya.

Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat tampak mengular hingga memakan sebagian besar badan jalan utama, yang berakibat pada kemacetan arus lalu lintas di beberapa titik strategis kota. 

Dilansir Kompas.com, kepadatan luar biasa terlihat di beberapa ruas jalan protokol.

Kendaraan yang mengantre memakan seperempat badan jalan, menghambat laju kendaraan lain. Antrean dilaporkan mencapai lebih dari 1 km

Mulyadi (42), salah seorang warga yang mengantre di SPBU Imam Bonjol, mengaku harus menghabiskan waktu lebih dari dua jam hanya untuk mengisi tangki motornya dengan Pertamax. 

“Sudah antre selama dua jam lebih, baru dapat sekarang. Saya tunggu dari jam 06.30 baru selesai jam 08.45-an. Rasanya kemarin tidak separah ini, ini semakin panjang dan lama antrenya,” ungkap Mulyadi dengan nada kecewa. 

Senada dengan Mulyadi, Hendri (56) warga Jalan Adonis Samad, merasa frustrasi karena harus berkeliling kota mencari SPBU yang antreannya masuk akal. 

Menurutnya, situasi ini terus memburuk setiap harinya tanpa ada tanda-tanda perbaikan.

“Makin parah, bukannya makin baik. Enggak tahu kebijakan pemerintah ini seperti apa, apakah tidak ada evaluasi sebelumnya sampai jadi begini,” tutur Hendri. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved