Kecelakaan Bus ALS di Muratara

KONDISI Memilukan Korban Kecelakaan Bus ALS, Sulit Dikenali, Hangus dari Kulit Sampai ke Tulang

Semua korban diketahui terbakar di dalam bus sehingga kondisi tubuh mereka hangus hampir 99 persen.

Tayang:
IST
KECELAKAAN BUS ALS - Kecelakaan Maut Bus ALS vs Mobil Tangki di Muratara, 16 Orang Dikabarkan Tewas 

TRIBUN-MEDAN.com - Kondisi memilukan korban kecelakaan bus ALS dikuak Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Selatan.

Saking besarnya kobaran api, tubuh korban hangus dari kulit sampai ke tulang.

Hal ini pun membuat 16 jenazah sulit dikenali.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Umbul-umbul, Spanduk hingga PKL di Trotoar, Demi Estetika Kota

Kondisi tubuh korban hangus hampir 99 persen.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang Kombes Pol Budi Susanto mengatakan, kondisi tersebut membuat proses identifikasi jenazah menjadi sangat sulit dilakukan. 

"Jenazah kondisinya sudah terbakar hangus, kondisinya agak sulit kita identifikasi. Terbakar hangus dari kulit sampai ke tulang, bahkan giginya tidak berbentuk utuh, tapi pecahan," kata Budi saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

BUS KECELAKAAN TERBAKAR - Polisi mengungkap dugaan penyebab kebakaran usai kecelakaan Bus ALS vs Truk isi BBM. Api diduga berasal dari minyak mentah yang menyambar ke mobil saat kecelakaan terjadi.
BUS KECELAKAAN TERBAKAR - Polisi mengungkap dugaan penyebab kebakaran usai kecelakaan Bus ALS vs Truk isi BBM. Api diduga berasal dari minyak mentah yang menyambar ke mobil saat kecelakaan terjadi. (TRIBUN MEDAN/Istimewa)

Menurut Budi, tim DVI juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan dalam proses pencocokan DNA korban. 

Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat pengungkapan identitas para korban. 

“Operasi DVI tidak bisa berdiri sendiri, kami melibatkan banyak pihak, termasuk Dinkes. Kami mohon doa agar tim bisa bekerja secara maksimal," ujarnya. 

Sample DNA

Saat ini, tim DVI masih memilah bagian tubuh korban yang dinilai masih layak dijadikan sampel pemeriksaan DNA. 

Proses tersebut dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi jenazah yang rusak berat akibat kebakaran. 

"Kami mohon doa, semoga tim kami bisa mengambil beberapa sampel yang layak dan mengandung unsur DNA karena memang kasus DVI dikhususkan identifikasi secara visual dan medis," jelasnya.

Baca juga: KPK Periksa 14 Saksi Pengembangan Korupsi Jalan Sumut yang Jerat Topan Ginting 

Diketahui, kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Rabu (6/5/2026).

Insiden tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia.

ALS Koreksi Jumlah Korban

Direktur Utama PT ALS, Chandra Lubis, memberikan koreksi terhadap angka korban kecelakaan maut yang menimpa salah satu armada busnya di Sumatra Selatan.

Dalam konferensi pers di Medan pada Kamis (7/5/2026), Chandra mengungkapkan bahwa total orang yang berada di dalam bus saat kejadian mencapai 18 orang.

Rincian terbaru menunjukkan sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban meninggal dunia terdiri dari 11 orang penumpang dan 3 kru bus yang mencakup dua sopir serta satu kernet.

Sementara itu, empat orang yang masih dirawat terdiri dari satu kru bus dan tiga orang penumpang.

Chandra Lubis menjelaskan bahwa pada awalnya hanya terdata 5 penumpang yang naik dari Semarang, namun jumlahnya bertambah karena adanya aktivitas penumpang naik-turun di perjalanan.

Berdasarkan keterangan awal dari kru yang selamat, kecelakaan dipicu oleh upaya pengemudi yang mencoba mengelakkan lubang di jalan yang kondisinya buruk.

Sopir bus terpaksa mengambil jalur ke arah kanan untuk menghindari kerusakan jalan tersebut, hingga akhirnya terjadi tabrakan maut.

Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban, Tekankan Pentingnya Manifes
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatra Utara, Naswen Andenurdin, menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan bus ALS telah dijamin sesuai peraturan perundang-undangan.

Setiap korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah.

Bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan dengan jumlah maksimal sebesar Rp20 juta.

Selain itu, terdapat pula santunan untuk cacat tetap dengan nilai maksimal Rp50 juta serta bantuan biaya pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris.

Naswen menyatakan bahwa proses pencairan santunan akan dilakukan segera setelah proses identifikasi korban di RS Bhayangkara Palembang selesai dilakukan oleh pihak berwenang.

Kejadian ini juga menjadi catatan penting bagi pihak Jasa Raharja mengenai krusialnya data manifes penumpang yang akurat dalam setiap perjalanan.

"Data manifes menjadi sesuatu yang prinsip dan harus kita penuhi ke depannya," tegas Naswen mengingat kendala informasi yang sempat terjadi di awal penanganan.

Di sisi lain, PT ALS berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan operasional guna menjaga reputasi perusahaan sebagai legenda transportasi di Indonesia.

Manajemen ALS juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara yang telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan pihak perusahaan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved