Erupsi Gunung Dukono

Erupsi Gunung Dukono Tewaskan 3 Pendaki, AKBP Erlichson Pasaribu: 2 WN Singapura dan 1 Warga Ternate

Erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026), merenggut tiga korban jiwa.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
ERUPSI GUNUNG DUKONO - Kolom abu Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara mencapai 10 kilometer pada Jumat (8/5/2026). Tiga pendaki dilaporkan meninggal dunia, yakni dua WN Singapura dan 1 warga Ternate. (Tribunternate.com) 

"Informasi yang kami terima pendaki alami luka-luka sebanyak lima orang," kata Kepala Bidang II Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Utara, Henny Tonga, Jumat.

Seputar Gunung Dukono

Gunung Dukono adalah salah satu gunung api paling aktif di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Halmahera, Maluku Utara. 

Gunung ini memiliki ketinggian sekitar 1.335 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan dikenal karena aktivitas erupsinya yang hampir terus-menerus sejak tahun 1933.

Status Hunung Dukono saat ini berada pada Level II (Waspada).

Pada awal Mei 2026, Gunung Dukono kembali menunjukkan aktivitas tinggi dengan kolom abu vulkanik mencapai ketinggian 1.000 hingga 1.500 meter dari puncak.

Struktur puncak Gunung Dukono terdiri dari beberapa kawah aktif dengan kawah utama yang sering mengeluarkan asap putih kelabu tebal dan abu vulkanik.

Erupsi yang terjadi sering kali menyebabkan hujan abu di wilayah sekitar seperti Kecamatan Tobelo, sehingga pemerintah daerah rutin melakukan sosialisasi dan pembagian masker bagi warga terdampak.

Di komunitas pecinta gunung, Gunung Dukono dikenal menawarkan pemandangan lanskap vulkanik yang unik. Namun, pendaki memerlukan kewaspadaan tinggi:

Pendakian biasanya memakan waktu sekitar 5 hingga 7 jam untuk mencapai puncak. Jalur pendakian dapat dimulai dari Desa Mamuya atau Desa Ruko. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di TribunTernate.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved