Berita Viral

Kronologi 2 Siswi SD dan SMP Dicabuli Relawan SPPG dan Siswa SMK, Terbongkar Karena Orangtua Curiga

Inilah kronologi dua siswi SD dan SMP diduga dicabuli relawan SPPG dan siswa SMK di Sleman, Yogyakarta

Tayang:
Istimewa
DUA SISWI DICABULI: ilustrasi - Dua siswi SD dan SMP diduga dicabuli relawan SPPG dan siswa SMK di Sleman, Yogyakarta. Terbongkar karena kecurigaan orangtua korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah kronologi dua siswi SD dan SMP diduga dicabuli relawan SPPG dan siswa SMK di Sleman, Yogyakarta.

Dua siswi yang masih duduk di bangku SD dan SMP diduga dicabuli dua pria berinisial EA (17) dan AA (20).

EA sendiri merupakan seorang siswa SMK.

Sedangkan AA adalah relawan SPPG.

Kejadian pencabulan terjadi pada Jumat (1/5/2026) lalu di rumah salah satu terduga pelaku di Kapanewon, Sleman, Yogyakarta.

Terduga pelaku berinisial EA awalnya menjemput AA.

Mereka kemudian membeli minuman keras.

Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Soroti Data Manifes Bus ALS, Dishub Sumut Perketat Aturan Naik Turun Penumpang

Selesai membeli minuman keras, EA dan AA menjemput kedua korban yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

Kejadian ini juga dibenarkan oleh dukuh setempat, Nur Cahyo.

"Iya benar, kejadianya hari Jumat. Peristiwanya itu dari siang," ujar Nur Cahyo, dikutip dari Kompas.com.

Setelah menjemput, kedua korban diajak ke rumah pelaku berinisial EA.

Dikarenakan kondisinya yang sedang sepi, pelaku menenggak minuman keras.

Pelaku juga mencekoki kedua korban dengan minuman keras tersebut.

Setelahnya, pelaku melakukan tindakan asusila pada korban.

Mereka kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah masing-masing.

Tindakan asusila terbongkar dari kecurigaan orang tua korban.

Ibu korban merasa janggal dengan baju korban yang berbeda dengan awal dikenakan.

Baca juga: PEMBELAAN BKN Soal Ramai Kejanggalan Ujian Tes Kopdes Merah Putih Berubah Sendiri: Cuma Delay

"Ibunya curiga karena baju yang dikenakan (korban) itu berbeda. Itu mengenakan bajunya EA," beber Nur Cahyo.

Nur Cahyo mengungkapkan bahwa orang tua korban mendatangi rumah EA setelah kejadian tersebut terungkap.

Tidak lama kemudian, sejumlah warga juga ikut mendatangi rumah EA.

Situasi tersebut membuat pihak keluarga mempertimbangkan langkah hukum.

Keluarga akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Peristiwa itu kemudian resmi dilaporkan ke Polresta Sleman.

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Junara Warga Toba Terdakwa Kasus Penganiayaan di Medan

"Pelakunya dibawa ke sana (Polresta Sleman). AA di tahanan Polresta Sleman, kalau EA dititipkan di BPRSR," ungkapnya.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani kepolisian.

"Terkait kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyelidikan dan tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan," ujar Argo Anggoro saat dihubungi melalui pesan whatsApp (WA), Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan proses hukum masih berjalan di Polresta Sleman.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribuntrends

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved