Berita Viral
Hasil Investigas Kematian dr Myta, Ternyata Kerja 12 Jam Sehari, Tak Diberi Hari Libur
Ia menyatakan bahwa para dokter magang di lokasi tersebut tidak pernah mendapatkan hari libur, termasuk dr Myta Aprilia Azmy
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi kasus meninggalnya dokter magang (internship) dr Myta Aprilia Azmy.
Kemenkes ungkap fakta mengejutkan terkait pola kerja dokter magang di Kuala Tungkal, Jambi.
Dokter Magang Tak Dapat Libur
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, menyatakan bahwa para dokter magang di lokasi tersebut tidak pernah mendapatkan hari libur, termasuk dr Myta Aprilia Azmy yang akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia.
Dalam konferensi pers hasil investigasi, Yuli menegaskan bahwa aturan resmi sebenarnya menetapkan dokter magang berhak atas satu hari libur setiap minggu.
Namun, di Kuala Tungkal, mereka tetap ditugaskan masuk pada Sabtu dan Minggu.
“Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk,” ujar Yuli di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia karena dugaan kerja berlebih.
Kata Yuli, Myta dan dokter magang lainnya justru ditugaskan untuk visite (mengecek) bangsal 2-3 jam pada hari Minggu, di mana seharusnya mereka libur.
"Walaupun di hari Minggu mereka hanya visit bangsal itu 2-3 jam, tetapi kadang-kadang menunggu Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), kadang-kadang dia visit semua ruangan yang dilakukan yang harusnya dilakukan oleh DPJP," tuturnya.
Yuli menegaskan, jika berjalan sesuai aturan, pola kerja dokter magang maksimal 40 jam per pekan atau 8 jam per hari.
"Jadi ketentuan jam itu adalah 40 jam per minggu dengan toleransi penambahan waktu 20 persen," tuturnya.
Yuli mengatakan, toleransi penambahan itu sering kali disalahgunakan oleh dokter pendamping internship dengan dalih supaya "kinerja tercapai".
"Pendamping selalu memberikan reason kepada anak-anak internship, ini supaya kinerja kamu tercapai gitu. Nah oleh karena itu anak-anak sepertinya ditakut-takutkan seperti itu, akhirnya mereka mengerjakan," tutur Yuli.
Rencana Kemenkes
Ke depannya, Kemenkes tidak akan lagi menggunakan kata-kata penambahan waktu 20 persen itu.
"Karena itu, besok tidak ada lagi kata-kata penambahan waktu 20 persen. Tepat 40 jam per minggu tidak diperkenankan penambahan dari jam kerja dan perubahan pola kerja," ucapnya.
Yuli menegaskan, dokter pendamping internship seharusnya tidak memadatkan waktu jaga peserta magang dengan alasan apapun.
"Di sini yang pertama (hasil investigasi) peran pendamping tidak dilakukan secara semestinya. Jadi seharusnya ada kesepakatan jaga, tidak ada kesepakatan jaga. Jaga dibuat oleh tim anak-anak internship, adik-adik internship," kata Yuli.
dr Myta Meninggal saat Jalani Magang Dokter
Myta menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sejak Agustus tahun lalu.
Ia sempat dirawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5/2026).
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri (IKA FK Unsri) telah lebih dulu mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan RI pada 30 April 2026.
Dalam surat tersebut, mereka mengungkap dugaan beratnya beban kerja yang dijalani Myta selama masa internship.
Selain itu, IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan minimnya supervisi dari dokter pembimbing, keterbatasan fasilitas termasuk kekosongan obat, serta adanya indikasi tekanan agar kondisi tersebut tidak meluas.
Mereka pun mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit tempat Myta bertugas.
Sementara itu, Pengurus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sekaligus Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr Ahmad Junaidi mengatakan, Myta disebut bekerja hingga 12 jam per hari di instalasi gawat darurat.
Hal ini tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan bahwa jam kerja dokter internship, yakni 40–48 jam per minggu.
Itu artinya, jam kerja dokter magang hanya 8 jam per hari selama 12 bulan masa penugasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| NASIB Ai Nursaida Guru BK Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Orangtua Ogah Terima Permintaan Maaf |
|
|---|
| Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Viral Diburu Warganet, Waspadai Scamming! |
|
|---|
| Nasib ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel Tempatnya Bekerja, Sampai Kini Masih Terima Gaji |
|
|---|
| PENGAKUAN Kuswandi Bantu Pelarian Ashari Kiai Cabul di Pati, Terima Rp 150 Juta, Kini Ikut Diseret |
|
|---|
| Curhat Guru Pemotong Rambut Siswi pada Gubernur Dedi Mulyadi, Psikologis Lagi Tak Baik & Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-kematian-dr-Myta-Aprilia-Azmy-memicu-sorotan-nasional.jpg)