Berita Viral

NASIB Ai Nursaida Guru BK Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Orangtua Ogah Terima Permintaan Maaf

Beginilah nasib Ai Nursaida guru BK di SMKN 2 Garut yang potong paksa rambut siswi berhijab

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Istimewa
RAMBUT SISWI DIPOTONG - Kolase tangkapan layar sejumlah siswi SMKN 2 Garut harus rela dipotong rambut secara paksa oleh guru BK. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Ai Nursaida guru BK yang potong paksa rambut siswi SMKN 2 Garut.

Ai Nursaida tengah menjadi sorotan setelah memotong rambut siswi berhijab.

Puluhan siswi mengaku rambut mereka dipotong paksa oleh guru BK tersebut karena dianggap melanggar aturan terkait warna rambut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) dan viral di media sosial setelah sejumlah siswi memperlihatkan kondisi rambut mereka yang dipotong tidak beraturan.

Aksi guru BK itu kini menjadi sorotan hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan.

Ia mengungkapkan bahwa guru BK yang melakukan pemotongan rambut telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Makin Melemah, Kini Sudah di Level Rp 17.300, Celios: Tidak Dipercaya Investor

Menurut Dedi, alasan guru yang mengaku resah karena adanya laporan masyarakat soal rambut siswi tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Argumentasinya apa? Penampilan terlalu menor, pernah enggak memberikan surat ke orang tuanya,” ujar Dedi.

POTONG PAKSA - Sejumlah siswi di SMKN 2 Garut rambutnya dipotong karena kedapatan rambutnya berwarna. Kasus ini menjadi ramai karena ada potongan video yang beredar di media sosial. Viral oknum guru SMKN 2 Garut potong paksa rambut siswi berhijab.
POTONG PAKSA - Sejumlah siswi di SMKN 2 Garut rambutnya dipotong karena kedapatan rambutnya berwarna. Kasus ini menjadi ramai karena ada potongan video yang beredar di media sosial. Viral oknum guru SMKN 2 Garut potong paksa rambut siswi berhijab. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatam)

Ia menilai persoalan semacam itu seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan tindakan sepihak.

Orangtua siswa tolak permintaan maaf pihak sekolah SMKN 2 Garut setelah rambut anaknya dipotong paksa padahal pakai kerudung.

Adapun sejumlah orangtua siswa secara tegas menolak permintaan maaf dari pihak sekolah setelah anak-anak mereka mengalami trauma mendalam akibat aksi pemotongan rambut secara paksa oleh oknum guru pada Kamis (30/4/2026). 

Tanpa ada komunikasi sebelumnya, oknum guru tersebut melakukan razia rambut berwarna dengan membawa gunting, bahkan menyasar siswi yang rambutnya tertutup kerudung.

Aksi mendadak ini memicu guncangan psikologis bagi para siswi yang menjadi korban.

Kuasa hukum orangtua siswa, Asep Muhidin, mengungkapkan bahwa tindakan pihak sekolah dianggap sudah melampaui batas etika pendidikan. 

Baca juga: Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Viral Diburu Warganet, Waspadai Scamming!

Menurutnya, meskipun pihak sekolah telah mencoba meminta maaf dalam pertemuan di Cabang Dinas Pendidikan (Cadin) XI Garut, hal itu belum cukup untuk mengobati dampak mental yang dialami para siswi. 

Asep menegaskan bahwa ada desakan kuat dari para orangtua agar guru yang bersangkutan segera dimutasi dari sekolah tersebut.

"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Selain masalah psikologis, pihak kuasa hukum juga menyayangkan minimnya pelibatan orangtua dalam proses pendisiplinan ini. 

"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujar Asep.

Jika tuntutan untuk memindahkan guru tersebut tidak digubris, orangtua mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. 

"Kalo keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, mengakui adanya aktivitas pemotongan tersebut.

Ia berdalih bahwa tindakan tim Bimbingan Konseling (BK) merupakan bentuk tanggung jawab atas laporan masyarakat mengenai disiplin rambut siswa SMK. 

"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," jelas Nur Al Purqon

Ia menambahkan bahwa sekolah telah berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan dan bersedia membantu memperbaiki kondisi fisik rambut para siswi yang sudah terlanjur dipotong. 

"Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong," katanya. 

Hingga kini proses mediasi masih berlangsung. Sejumlah wali murid belum bersedia menandatangani surat perdamaian.

Sebagian orang tua bahkan mendesak agar guru BK tersebut dipindahkan karena dinilai bertindak arogan dan menyebabkan trauma pada anak-anak mereka.

Berdasarkan data sementara, sedikitnya 17 siswi menjadi korban razia rambut tersebut.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved