Kasus Korupsi
Tampang Keponakan Wali Kota Kini Jadi Buronan Kejari Binjai, Tersangka Korupsi Kontrak Fiktif
Dody Alfayed, tersangka dugaan korupsi kontrak fiktif pada dinas ketahanan pangan dan pertanian (ketapangtan) ta
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Salomo Tarigan
"Jadi bagaimana penyidik kejaksaan mau menggeledah kalau rumahnya Dody Alfayed, sedangkan sepengetahuan kami tidak ada rumahnya di sini," ucap Ali.
Total sudah ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Dinas Ketapangtan Binjai.
Tinggal Dody Alfayed saja yang belum ditahan.
Kasus ini bermula dari dugaan pembuatan dokumen kontrak fiktif yang kemudian proyeknya ditawarkan kepada calon rekanan dengan meminta uang tanda jadi.
Hasil pendalaman penyidik, ada aliran uang Rp 2,8 miliar dalam rentang waktu 2024 hingga 2025, yang disetorkan oleh swasta kepada ASN Pemko Binjai yang menjadi praktik suap dalam kasus tersebut.
Baca juga: Timnas Indonesia Bertemu Vietnam dan Myanmar, Berikut Hasil Lengkap Drawing Piala AFF U19 2026
Proyek yang ditawarkan kepada calon rekanan adalah pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan sumur bor.
Namun hasil pendalaman penyidik, tidak ada kegiatan dimaksud berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) maupun perubahan pada Dinas Ketapangtan Binjai tahun 2022 sampai 2025.
Uang yang diminta orang kepercayaan tersangka sebagai bentuk tanda jadi untuk membuat kontrak proyek yang berujung bodong tersebut.
Tersangka Joko Waskitono (Asisten II), Ralasen Ginting (mantan Kadis Ketapangtan) dan Ruman Dawaty (PPK RSUD Djoelham) yang merupakan aparatur sipil negara, disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 20 huruf c KUHPidana.
Sementara tiga lainnya, Suko Hartono, Agung Ramadhan dan Dody Alfayed, disangkakan pasal 15 jo pasal 12 huruf e, pasal 15 jo pasal 12 B pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 20/2001.
Baca juga: Ebenezer Blak-blakan Bersedia Dihukum Mati, Kalau Terbukti Saya Memeras Pengusaha
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Dody-Alfayed-yang-ditetapkan-Kejaksaan-Negeri-Binjai.jpg)