Berita Viral

DAFTAR 8 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap, Densus 88: Propaganda Melalui Media Sosial

Sebanyak 8 terduga teroris  jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026).

Tayang:
Ilustrasi/Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Densus 88 Antiteror. Sebanyak 8 terduga teroris  jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 8 terduga teroris  jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026).

Para terduga teroris ini ditangkap anggota Desus 88. 

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan, penangkapan dilakukan pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Delapan orang ini merupakan jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Mayndra Eka, Kamis (7/5/2026).

Delapan tersangka yang diamankan yakni:

1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Baca juga: Berakhir di Jalur Lintas, Bus ALS Nahas Ternyata Sudah Beroperasi Sejak Tahun 2002 Lalu

Baca juga: Penampakan Mobil Dinas Baru Bupati Deli Serdang, Mobil Listrik Chery J6

Baca juga: TAMPANG Asyhari Kiai Cabul di Pati Ditangkap, Berlutut dan Tangan Diikat, Korban Lebih 30 Santriwati

Menurut Mayndra, hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial.

Mereka juga mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Densus 88 AT Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," jelasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan aksi teror di Indonesia.

"Ini bagian dari mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme," katanya.

Baca juga: Sosok Napi di Lapas Medan Kendalikan Peredaran Narkoba Sampai ke NTT Sudah Berjalan Empat Tahun

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved