Berita Viral

TAMPANG Asyhari Kiai Cabul di Pati Ditangkap, Berlutut dan Tangan Diikat, Korban Lebih 30 Santriwati

Asyhari, kiai cabul di Pati telah ditangkap di wilayah Kabupaten Wonogiri. Asyhari mencabuli puluhan santriwati dengan modus agama. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
Asyhari, kiai cabul di Pati telah ditangkap di wilayah Kabupaten Wonogiri. Asyhari mencabuli puluhan santriwati dengan modus agama.  

TRIBUN-MEDAN.com - Asyhari, kiai cabul di Pati telah ditangkap di wilayah Kabupaten Wonogiri. Asyhari mencabuli puluhan santriwati dengan modus agama. 

Kelakuan Asyahari bikin geram publik dan meninggalkan trauma berat ke korban. 

Kiai cabul ini diseret dan dipamerkan ke publik. 

Dalam foto terlihat Asyahari berlutut dengan tangan diikat. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap santriwati oleh Satreskrim Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama setelah polisi melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: UPDATE Penyidikan Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil 9 Saksi, Topan Ginting Diperiksa Lagi

Baca juga: BERIKUT 7 Langkah BI Hadapi Nilai Rupiah Makin Lemah, Gubernur BI: Pak Presiden Sudah Merestui

Menurut polisi, Asyhari sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, ia disebut tidak kooperatif dan memilih melarikan diri.

“Yang bersangkutan sempat berada di Kudus, lalu bergerak ke Bogor, Jakarta, Surakarta, hingga akhirnya terlacak berada di wilayah Wonogiri,” ujar Kompol Dika.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap Asyhari tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga turut membantu pelarian tersangka.

Kasus yang menjerat Asyhari menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Dugaan kasus tersebut mencuat setelah beberapa korban mulai berani melapor dan menceritakan pengalaman mereka kepada pendamping hukum.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut jumlah korban diduga jauh lebih banyak dibanding laporan yang telah masuk ke kepolisian.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan pihaknya, jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang.

Meski demikian, hingga kini kepolisian baru menerima lima laporan resmi dari korban.

Polisi menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor karena trauma, rasa takut, maupun tekanan sosial.

Kasus ini memicu sorotan luas masyarakat lantaran terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Sejumlah pihak mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Polresta Pati memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan.

Penyidik juga masih membuka ruang bagi korban lain yang ingin memberikan keterangan ataupun membuat laporan tambahan terkait dugaan pelecehan tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun turut membantu pelarian tersangka selama menjadi buronan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved