Berita Viral
Motif Guru Berani Pangkas Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Bawa-bawa Jabatan Keluarga
Selain tindakan fisik, oknum guru yang terlibat diduga melakukan intimidasi dengan memamerkan jabatan keluarganya
TRIBUN-MEDAN.com - Motif oknum guru SMKN 2 Garut nekat memotong rambut siswi yang berwarna lantaran membawa-bawa jabatan keluarga yang dianggap profesinya mentereng.
Kasus pemotongan rambut paksa belasan siswi di SMKN 2 Garut kini berbuntut panjang.
Selain tindakan fisik, oknum guru yang terlibat diduga melakukan intimidasi dengan memamerkan jabatan keluarganya untuk menakut-nakuti para murid.
Kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, mengungkapkan bahwa gaya mengajar oknum guru tersebut selama ini tidak disukai karena sering menyombongkan latar belakang keluarganya.
Baca juga: SOSOK Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro Korupsi Bantuan Bencana Rp 22,7 M, Modusnya Dikuak Jaksa
Pamer Jabatan: Oknum guru tersebut dilaporkan sering menyampaikan kepada murid bahwa anaknya adalah seorang hakim dan suaminya adalah jaksa.
Membangun Ketakutan: Tindakan ini dinilai sengaja dilakukan agar murid merasa takut karena sang guru seolah memiliki kekuasaan (power) besar di luar sekolah.
Aksi Sewenang-wenang: Dengan modal "kesombongan" tersebut, oknum guru ini berani melakukan razia paksa dengan membawa gunting dan memotong rambut siswi hingga hampir sejengkal meski mereka mengenakan kerudung.
Baca juga: 5 Warga Sumut Penumpang Bus ALS yang Alami Kecelakaan Maut di Sumsel, Berikut Namanya
Kronologi Pemaksaan Buka Hijab
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) ini terekam dalam video yang kini viral di media sosial.
- Sasar Siswi Berhijab: Oknum guru tersebut memaksa para siswi yang baru selesai kegiatan olahraga untuk membuka kerudung mereka guna memeriksa warna rambut.
- Langgar Aturan Logika: Kuasa hukum menyayangkan tindakan ini karena secara logika, warna rambut siswi yang berhijab tidak akan terlihat dan tidak ada aturan tertulis yang melarang warna rambut bagi siswi yang menutup aurat.
- Total Korban: Tercatat ada 17 siswi yang menjadi korban razia paksa ini, di mana 10 orang di antaranya telah mengadu ke BEM Stainus Garut.
Tuntutan Orang Tua: Pindah Tugas atau Jalur Hukum
Akibat tindakan tersebut, beberapa siswi mengalami trauma mendalam hingga enggan berangkat ke sekolah karena merasa tertekan.
Desak Pindah: Orang tua murid menuntut agar oknum guru tersebut segera dipindahtugaskan dari SMKN 2 Garut agar tidak lagi mengajar di sana.
Ancaman Hukum: Jika tuntutan pemindahan tidak dipenuhi, pihak kuasa hukum menegaskan akan menempuh jalur hukum secara resmi.
Mediasi Mengambang: Meski sempat ada upaya mediasi, belum semua orang tua menandatangani surat kesepakatan damai karena menganggap tindakan guru tersebut sudah tidak etis.
KPAI Soroti Cara Kedisiplinan Guru
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti cara pendisiplinan yang dilakukan oknum guru SMKN 2 Garut yang menggunting rambut 18 siswinya untuk dievaluasi secara serius.
Motif Guru SMKN2 Garut Potong Rambut Siswi
Siswi SMKN 2 Garut Dipangkas Paksa Guru
Berita Viral Siswi Rambut Dipangkas Guru
Rambut Dipotong Guru
| Daftar Tarif Listrik PLN Berlaku Mei 2026, Ramai di Medsos Tarif Listrik Naik, Respons Menteri ESDM |
|
|---|
| Perjuangan Sekolah Mandala Rizky Berakhir, Siswa SMK 4 Pakai Sepatu Kesempitan Berujung Meninggal |
|
|---|
| TAMPANG Kiai Ashari Tersangka Cabuli 50 Santriwati Ditangkap, Rupanya Sempat Kabur Berpindah Tempat |
|
|---|
| Fakta Kiai Ashari Ditangkap, Kabur Dibantu Sopir Pribadinya, Sembunyi di Rumah Juru Kunci Wonogiri |
|
|---|
| Wanita Viral Ngaku-ngaku Anak Polisi Berpangkat, Berani Buat Lomba Rasis, Sebut Kebal Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TANGIS-Siswi-SMKN-2-Garut-Rambutnya-Dipotong-Guru-Meski-Pakai-Kerudung-Ortu-Ancam-Bawa-Jalur-Hukum.jpg)