Berita Viral

Daftar Tarif Listrik PLN Berlaku Mei 2026,Ramai di Medsos Tarif Listrik Naik,Penjelasan Menteri ESDM

Masyarakat mengeluhkan isu pemerintah akan menaikkan tarif listrik . .

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Dok Kementerian ESDM
MENTERI BAHLIL - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan). 

"Kakk? Kok sama sih? Aku biasa total 800 ribu tiba-tiba sudah dua bulan ini jadi 1,3-1,4 juta-an. Elektronik enggak ada yang baru, semua sama, syok banget," sahut warganet lainnya.

"Ini token juga naik ya? Aku biasanya 200 ribu sebulan ini enggak sampai sebulan sudah habis, padahal pemakaian sama kayak biasanya," kata warganet lainnya.

Baca juga: Mulai Cair Mei 2026, Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II via cekbansos.kemensos.go.id

Daftar Tarif Tistrik PLN Berlaku Mei 2026

Pemerintah melalui Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, sebelumnya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena tarif listrik tidak berubah demi menjaga daya beli.

Baca juga: Dipecat Tidak Hormat, Nasib Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Viral Isap Vape Diduga Isi Narkoba

Dilansir dari Tribun-medan.com dari Serambinews.com, berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku efektif mulai Mei 2026 berdasarkan golongan pelanggan:


1. Pelanggan Rumah Tangga (Non-subsidi)

Daya 900 VA: Rp1.352/kWh.

Daya 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh.

Daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh.

Daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh.

Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh.

2. Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

Daya 450 VA: Rp415/kWh.

Daya 900 VA: Rp605/kWh.

3. Pelanggan bisnis


Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved