Berita Viral
Misteri Keberadaan Kiai Ashari, Pelaku Cabul Santriwati di Pati, Jadi Tersangka dan Belum Ditahan
Padahal, kasus ini disebut telah berlangsung dan diproses dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2024 hingga 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026.
Penetapan tersebut terkait dugaan kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati yang mencuat di Pati.
Meski status hukumnya sudah jelas, hingga kini Ashari belum juga dilakukan penahanan oleh pihak berwajib.
Padahal, kasus ini disebut telah berlangsung dan diproses dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2024 hingga 2026.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keberadaan tersangka.
Pihak kepolisian dari Polresta Pati pun terus melakukan upaya pencarian.
Kasat Reskrim, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu kehadiran tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pelaku sebagai tersangka," ujar Dika.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya yang bersangkutan sempat menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Selama ini yang bersangkutan menyanggupi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun saat ini (kami) masih menunggu yang bersangkutan, belum datang," sambungnya.
Terkait mekanisme penahanan, Dika menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur hukum yang harus dijalankan.
Ia menyatakan langkah penangkapan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum tersangka dapat ditahan.
"Harus ditangkap dulu baru ditahan," katanya.
Polisi pun memberikan kesempatan terakhir bagi tersangka untuk hadir secara kooperatif.
Jika Ashari tidak segera datang, polisi menyiapkan upaya hukum lain.
"Kalau tidak datang ya kami ada upaya hukum lain. Kami komitmen menyelesaikan kasus ini," ucap Dika.
"Namun kami akan periksa dulu sebagai tersangka sebelum melakukan upaya penangkapan. Karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah mangkir," lanjutnya.
Warga Ancam Geruduk Kantor Polisi
Warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kecewa karena Ashari belum ditahan meski sudah berstatus tersangka. .
Pemuda setempat, Ahmad Nawawi menegaskan bahwa masyarakat mendesak Kapolresta Pati untuk bertindak tegas agar tidak ada korban baru yang jatuh.
Berdasarkan pengakuan warga, tersangka diduga sudah menghilang dari lingkungan pesantren sejak dua hingga tiga bulan lalu.
Namun, beredar informasi bahwa Ashari sempat terlihat di kawasan Rejenu, Kudus, pada Senin malam untuk menghadiri acara rutin mingguan.
Nawawi menambahkan bahwa sosok Ashari sebenarnya sudah lama menjadi sorotan warga karena dugaan tindakan melanggar hukum lainnya.
Ia menyebut perilaku tersangka di luar kasus pencabulan sudah sangat meresahkan warga.
"Masyarakat sudah resah karena banyaknya korban, adanya pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri, khususnya anak di bawah umur," ungkap Nawawi.
Masyarakat kini berharap pihak Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Mereka ingin tersangka segera ditangkap agar rasa aman pulih kembali.
Nawawi menegaskan, jika tidak ada tindakan secepatnya dari kepolisian, warga berencana menggelar aksi kedua secara besar-besaran di Mapolresta Pati.
"Kalau tidak ada tindakan secepatnya dari Kapolresta Pati, kami warga akan mengadakan aksi kedua secara besar-besaran di Mapolresta Pati," tegas Nawawi.
Artikel sudah tayang di TribunnewsBogor
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ajudan Bupati Tulungagung Masih Terima Gaji, Meski Jadi Tersangka usai Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Terungkap Identitas Perwira AKBP tak Mau Ditegur Merokok saat Nyetir Mobil, Penjelasan Polda |
|
|---|
| Pilu Kondisi Korban Daycare Little Aresha, 17 Anak Masalah Gizi, 13 Hiperaktif Autism Speech Delay |
|
|---|
| Seorang Pria Nekat Belanjakan Uang Palsu di Kisaran, Polisi Temukan Rp 3,5 Juta Uang Palsu |
|
|---|
| Inilah Terjemahan Lagu Lu Kenal Veronika Ko? Dari Gosip Tongkrongan Jadi Fenomena Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kiai-Ashari-pati-cabul.jpg)