Berita Viral

Ajudan Bupati Tulungagung Masih Terima Gaji, Meski Jadi Tersangka usai Terjaring OTT KPK

Dwi Yoga dan Gatut Sunu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April 2026

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan Dwi Yoga Ambal, Ajudan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo masih menerima gaji sebagai PNS meski telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. 

Dwi Yoga Ambal diduga turut serta dalam dugaan pemerasan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama dengan Gatut Sunu Wibowo.

Dwi Yoga dan Gatut Sunu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April 2026 dan sudah ditetapkan tersangka setelahnya.

Meski begitu, hingga saat ini Dwi Yoga masih berstatus ASN atau PNS. 

Begitu juga dengan Gatut Sunu yang belum dipecat, tapi hanya dinonaktifkan sebagai Bupati Tulungagung.   

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto mengatakan, Dwi Yoga masih tetap berstatus sebagai PNS aktif karena perkaranya belum diputus.

Dwi Yoga Ambal baru akan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila telah divonis bersalah oleh pengadilan tindak pidana korupsi.

"Jika sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht, baru nanti statusnya dilihat kembali," ujar Soeroto, Selasa (5/5/2026), dilansir dari TribunJatim.

Karena masih berstatus PNS, maka Dwi Yoga Ambal tetap menerima gaji selama dalam penahanan KPK.

Meskipun besaran gaji yang diterima Dwi Yoga Ambal hanya 50 persen dari gaji pokok.

Namun, untuk komponen lain seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya tidak diberikan.

“Dia golongan IIIB. Gajinya kisaran Rp 4 juta lebih,” ungkap Soeroto.

Peran Dwi Yoga Ambal dalam Kasus Pemerasan

Dalam menjalankan aksinya, Gatut dibantu oleh Dwi Yoga Ambal (YOG).

Sang ajudan disebut memiliki peran krusial sebagai eksekutor lapangan yang secara rutin menagih uang kepada para Kepala OPD.

Bahkan, intensitas penagihan yang dilakukan Dwi Yoga Ambal dianggap sangat menekan, yakni bisa mencapai dua hingga tiga kali dalam seminggu.

Kondisi ini membuat para pejabat ketakutan.

Banyak dari mereka yang terpaksa merogoh kocek pribadi hingga meminjam uang atau berutang demi memenuhi ambisi sang bupati.

Gatut diduga mematok target pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari 16 OPD.

Hingga dilakukan OTT pada 10 April 2026, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 2,7 miliar.

Besaran setoran tiap dinas bervariasi, mulai dari yang terkecil Rp 15 juta hingga mencapai Rp 2,8 miliar.

Tabiatnya Dibongkar Pejabat

Tertangkapnya Yoga membuat sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung menjadi lega. 

Hal ini tak terlepas dari kelakuan dan tabiat Yoga yang dikenal arogan dan dan tidak memiliki rasa hormat kepada senior maupun atasan di OPD.

“Dia itu kan masih sekelas staf, tapi sama kepala OPD sikapnya kurang ajar. Kepala OPD seperti bawahannya,” ucap seorang kepala dinas pada Senin (13/4/2026).

Yoga kerap menelepon dengan nada bicara yang arogan, jika sedang menjalankan misi menagih uang yang diminta bupati. Ia diduga merasa memiliki posisi strategis sebagai orang kepercayaan.

Bahkan, ia sempat menyamakan posisinya dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Hal inilah yang memicu rasa tidak suka di kalangan pejabat setempat.

“Sikapnya itu yang membuat banyak kepala OPD benci sama dia. Makanya sekarang banyak yang senang dia jadi tersangka,” sambung sumber tersebut.

Arogansi Yoga juga tampak saat KPK mau menangkap Bupati Gatut di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupateng Tulungagung.

Yoga disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas KPK yang hendak mengamankan Gatut Sunu.

Berdasarkan informasi dari kalangan Satpol PP Tulungagung, sempat terjadi gesekan fisik antara Yoga dan personel KPK.

Yoga berupaya menutupi keberadaan Gatut Sunu yang saat itu bersembunyi di area pendapa.

Seorang sumber internal pendapa menceritakan, bahwa Yoga sempat diringkus oleh petugas hingga tubuhnya ditekan.

“Petugas ada yang bilang, ini uang besar, sayangi anak istrimu. Akhirnya Yoga menyerah,” tuturnya.

Gatut Sunu akhirnya ditemukan sedang bersembunyi di dalam sebuah mobil yang terparkir di garasi.

Setelah ditangkap, Gatut Sunu dibawa ke Polres Sidoarjo untuk dimintai keterangan, sementara para pejabat lainnya diperiksa di Mapolres Tulungagung.

Kini, baik Gatut Sunu maupun Yoga telah resmi menyandang status tersangka dan mendekam di sel tahanan KPK.

Siapakah Dwi Yoga Ambal? 

AJUDAN BUPATI - Sosok Dwi Yoga Ambal, ajudan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosoknya dikenal arogan oleh para Kepala OPD, terutama saat menagih uang yang diminta Gatut Sunu.
AJUDAN BUPATI - Sosok Dwi Yoga Ambal, ajudan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosoknya dikenal arogan oleh para Kepala OPD, terutama saat menagih uang yang diminta Gatut Sunu. (istimewa)

Dwi Yoga Ambal merupakan figur yang memiliki latar belakang pendidikan di institusi kedinasan. Berikut adalah profil singkat dan perjalanan karier Yoga:

  • Alumni MAN 2 Tulungagung.
  • Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXV.
  • Pernah bertugas di Jawa Tengah (Jateng) dan sempat menjadi ajudan di Kabupaten Rembang.
  • Pindah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim) pada pertengahan 2023, di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
  • Menjadi ajudan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sejak Februari 2025.

Selain mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Yoga juga diketahui memiliki aktivitas bisnis.

Ia menjabat sebagai direktur di bimbingan belajar khusus sekolah kedinasan yang bernama Catalyst.

Bimbingan belajar ini, ditujukan bagi para siswa yang berkeinginan untuk masuk ke instansi TNI, Polri, maupun sekolah kedinasan lainnya.

Artikel sudah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved