Berita Viral

TAGIH Biaya Berobat, ART yang Ngaku Dianiaya Erin Masih Sering Merasa Pusing Hingga Luka Cakaran

Selain menuntut keadilan, Herawati meminta hak-haknya dikembalikan dan biaya pengobatan atas cedera yang ia alami.

Tayang:
Instagram
DIDUGA ANIAYA ART - Erin dikabarkan terseret dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap ART yang bekerja di kediamannya. Situasi tersebut disebut-sebut cukup memanas hingga membuat sang ART merasa terancam dan akhirnya memilih untuk melarikan diri demi mencari keselamatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tagih biaya berobat, ART yang ngaku dianiaya Erin masih sering merasa pusing.

Ia juga merasakan sakit pada bekas luka cakaran yang didapatnya saat penganiayaan itu.

Diberitakan sebelumnya, Rien Wartia Trigina atau Erin dilaporkan Herawati, asisten rumah tangga (ART) nya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengantin Pria Ditembak Mati saat Menuju Lokasi Pernikahannya, Sempat Terima Ancaman

Erin diduga melakukan penganiayaan terhadap ART di rumahnya.

Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri komedian Andre Taulany tersebut.

Selain menuntut keadilan, Herawati meminta hak-haknya dikembalikan dan biaya pengobatan atas cedera yang ia alami.

Herawati, asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina atau Erin, saat ini tengah menempuh proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca juga: SIASAT Licik Kiai Ashari Perbudak Eks Santri, Dikira Bisa Meramal Masa Depan Hingga Dipercaya Wali

Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri komedian Andre Taulany tersebut.

Selain menuntut keadilan, Herawati meminta hak-haknya dikembalikan dan biaya pengobatan atas cedera yang ia alami.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul unggahan di akun Threads dengan nama pengguna niadamanik7.

Unggahan tersebut berisi tudingan bahwa Erin telah melakukan penganiayaan terhadap ART-nya.

DIDUGA ANIAYA ART - Erin dikabarkan terseret dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap ART yang bekerja di kediamannya. Situasi tersebut disebut-sebut cukup memanas hingga membuat sang ART merasa terancam dan akhirnya memilih untuk melarikan diri demi mencari keselamatan.
DIDUGA ANIAYA ART - Erin dikabarkan terseret dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap ART yang bekerja di kediamannya. Situasi tersebut disebut-sebut cukup memanas hingga membuat sang ART merasa terancam dan akhirnya memilih untuk melarikan diri demi mencari keselamatan. (Instagram)

Herawati juga menyebut adanya gaji yang belum dibayarkan kepadanya.

Hingga saat ini, kondisi kesehatan Herawati belum pulih sepenuhnya.

Ia mengaku masih merasakan sakit pada bagian tubuh tertentu akibat tindakan kekerasan tersebut.

Herawati menuturkan bahwa dirinya kerap merasa pusing pada bagian kepala.

Selain itu, terdapat bekas luka yang diduga berasal dari cakaran di area leher yang masih terasa perih.

Baca juga: DITUDING Serang Pribadi Seskab Teddy, Menteri HAM Natalius Pigai Larang Komdigi Laporkan Amien Rais

"Kepalanya pusing terus, ini perih juga di sini kan luka cakaran itu," ujar Herawati.

Ia menekankan bahwa tuntutan utamanya saat ini adalah kesembuhan dan pengembalian hak-haknya.

Meskipun belum dapat memastikan besaran biaya yang dibutuhkan untuk perawatan medis lebih lanjut, ia berharap ada tanggung jawab dari pihak terkait.

"Saya cuman minta biaya berobat saya, hak-hak saya dikembalikan. Kan saya merasakan sakit juga di sini," ungkap Herawati.

Terkait proses hukum, kuasa hukum Herawati, Natalius Bangun, menyatakan bahwa kliennya masih membuka pintu damai dengan Erin.

Baca juga: Sudah Lampaui 26 Persen, Realisasi PAD Sumut Tunjukkan Tren Positif

Meskipun laporan telah masuk ke kepolisian, perdamaian tetap menjadi opsi jika terdapat itikad baik.

"Prinsipnya kita harus menyukai perdamaian," kata Natalius Bangun.

Natalius menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu tawaran perdamaian dari pihak terlapor.

Jika ada keinginan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, harus ada kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak.

"Kalau kemudian itu (perdamaian) ditawarkan ya seperti apa, bagaimana kita menyepakatinya. Jadi tidak menutup kemungkinan," jelasnya.

Natalius menetapkan syarat mendasar dalam proses perdamaian ini.

Menurutnya, Erin harus mengakui perbuatannya dan memberikan jaminan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang kembali.

"Ya yang penting dia mengakui bahwa dia telah salah, telah khilaf kemudian tidak melakukannya kembali, selesai," tuturnya.

Menanggapi bantahan dari pihak Erin mengenai tudingan penganiayaan, Natalius menganggap hal tersebut sebagai bagian dari hak hukum terlapor.

Ia menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada pihak penyidik kepolisian.

"Ya itu wajar lah, artinya kan kemudian laporan ini tidak akan diterima kalau tidak ada visum. Terlapor boleh punya hak untuk kemudian membantah. Ya nanti itulah penyidik kemudian membuktikannya," pungkas Natalius.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved