Berita Viral

SIASAT Licik Kiai Ashari Perbudak Eks Santri, Dikira Bisa Meramal Masa Depan Hingga Dipercaya Wali

Shofi menceritakan sejak tahun 2008 dirinya dipaksa untuk membohongi orang tua dengan berpura-pura menempuh pendidikan di sebuah pondok di Jepara.

Tayang:
Kompas.com
WARGA DEMO - Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026).(KOMPAS.com/ Kafi) 

Ia juga diminta meminta uang bulanan dari keluarga, yang kemudian disebut diserahkan kepada tersangka untuk pembangunan fasilitas pondok.

Tidak hanya itu, ia mengaku sempat menjual tanah miliknya, dan hasil penjualannya kembali diberikan kepada Ashari.

Setelah dana terkumpul, tenaga Shofi disebut dimanfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas seperti musala hingga bangunan pondok tanpa menerima upah.

Beruntung, pada tahun 2018 ia mengaku berhasil keluar dari kondisi tersebut setelah menyadari situasi yang dialaminya.

Diduga Ada Doktrin

Kepatuhan Shofi terhadap tersangka, menurut pengakuannya, dipengaruhi oleh doktrin yang diberikan.

Ia menyebut Ashari kerap mengklaim dirinya sebagai wali sekaligus keturunan Nabi Muhammad SAW, sehingga membuatnya percaya dan mengikuti perintah.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini."

"Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," kenang Shofi.

Meski telah lama berada di lingkungan pondok tersebut, ia mengaku tidak pernah secara langsung melihat aksi pelecehan yang diduga dilakukan tersangka.

Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

"Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," tandasnya.

Status Tersangka dan Penanganan Kasus

Fakta lain mengungkap bahwa laporan terhadap Ashari sebenarnya telah masuk ke pihak kepolisian sejak tahun 2024.

Namun demikian, proses penyelidikan sempat mengalami hambatan lantaran adanya korban yang menarik laporan, bahkan ada pihak keluarga yang ingin menyelesaikan kasus secara damai.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman hingga akhirnya dilakukan gelar perkara pada akhir April 2025.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved