Berita Viral

POLISI Temukan Dokumen Tagihan Utang Dekat Jasad Kades Mujiono yang Akhiri Hidup

Kades Buncitan, Kecamatan Sedati, Kapbupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Mujiono akhiri hidup dan meninggalkan utang.  

Tayang:
HO / Tribun Medan
Ilustrasi Garis Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kades Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Mujiono akhiri hidup dan meninggalkan utang.  

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengatakan luka jeratan yang membuat korban mati lemas.

“Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Luka jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas,” tegas AKP Siko, dikutip dari Surya, Senin (4/5/2026).

Polisi lantas menelusuri rekam jejak penelusuran (browsing) korban. Rupanya sang kades sempat mencari tahu terkait metode akhiri hidup dan hukum agama perihal orang yang meninggal dengan meninggalkan utang.

Dugaan motif ini selaras dengan beban finansial ekstrem yang tengah membelit Mujiono. Ia disebut memiliki tanggungan utang bisnis tanah kapling sebesar Rp 270 juta yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026, serta pinjaman kepada ketua RW setempat senilai Rp 100 juta.

"Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat. Ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian," imbuh AKP Siko.

Baca juga: PILU Siswi SD Dibacok Saat Belajar di Warung, Pelaku Kesal tak Dikasih Rokok, Riwayat Gangguan Jiwa

Baca juga: Viral setelah Tilang Pelajar SMP, Personel Polsek Tembung Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Insiden nahas ini turut menjadi sorotan publik terkait besarnya tekanan ekonomi yang dialami aparatur desa.

Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, yang turut mengamankan awal TKP, membenarkan bahwa insiden tragis tersebut segera ditangani aparat demi mensterilkan lokasi.

Di meja kerja korban, petugas menyita bukti penting pendukung lainnya, di antaranya dokumen berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang.

Meski dugaan kuat mengarah pada tekanan utang piutang, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan secara komprehensif, guna memastikan tidak ada tindak pidana lain dalam kasus ini.

Kronologi Penemuan Jasadnya

Jasad Mujiono pertama kali ditemukan oleh M Khojim, seorang petugas kebersihan desa, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat hendak membersihkan balai desa pada sore hari, ia curiga melihat sepeda motor Kades masih terparkir dengan pintu ruangan terbuka namun lampunya padam.

Khojim bersama saksi lainnya yang mengecek ruangan mendapati korban sudah tak bernyawa dalam posisi duduk.

Dugaan akhiri hidup ini diperkuat oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di area balai desa. Berikut urutan temuan dari kamera pengawas:

Pukul 10.52 WIB: Korban terpantau datang ke balai desa dengan masih mengenakan jaket dan helm.

Pukul 11.06 WIB: Korban terlihat mondar-mandir di area luar, lalu menarik selang air dan memotongnya.

Pukul 12.52 WIB: Kades masuk kembali ke kamar mandi, mengenakan pakaian terakhir saat ia ditemukan meninggal dunia.

Pukul 12.54 WIB: Korban kembali ke ruang kerjanya dan tidak terlihat beraktivitas di luar lagi hingga sore hari.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved