Berita Viral

Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati Ditutup Buntut Dugaan Pencabulan 50 Santriwati

Pemerintah daerah memastikan bahwa kegiatan penerimaan siswa baru di pondok tersebut telah dihentikan sementara.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/(Tribun Jateng)
PELECEHAN - Warga memasang spanduk kecaman saat menggeruduk rumah pengasuh ponpes di Pati yang diduga terlibat kasus pencabulan santriwati. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap 50 santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat atensi dari berbagai kalangan.

Pemerintah Kabupaten Pati mengusulkan pencabutan permanen izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Langkah ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Pertemuan tersebut digelar secara tertutup untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus sekaligus memastikan perlindungan terhadap para santri.

Kasus ini mencuat setelah pengasuh pondok pesantren, Ashari, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Penetapan tersangka dilakukan pada 28 April 2026 oleh aparat kepolisian.

"Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini (Ndholo Kusumo). Semoga (kasus serupa) tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Pendidikan Santri Tetap Berjalan

Pemerintah daerah memastikan bahwa kegiatan penerimaan siswa baru di pondok tersebut telah dihentikan sementara.

Namun, kelangsungan pendidikan santri tetap menjadi prioritas.

Santri kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah tetap dijadwalkan mengikuti ujian dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Sementara itu, untuk siswa kelas 1 hingga 5, pemerintah memberikan dua alternatif pembelajaran.

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.

Perhatian khusus juga diberikan kepada 48 siswa yatim piatu yang selama ini tinggal di pondok tersebut.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah yayasan di wilayah Pati Kota dan Kajen untuk menyiapkan penanganan lanjutan, termasuk tempat tinggal dan pendampingan pendidikan.

Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan perlindungan dan akses pendidikan yang layak di tengah situasi yang terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved