Berita Viral
SOSOK Wanita yang Bersama Anisa Tumanggor Masuk ke Rumah Dumaris Sitio, Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap dalam ekspose tersebut keempat tersangka yakni berinisial AF sebagai otak pelaku yang merupakan mantu korban
Sesampainya di rumah korban, AF yang merupakan menantu ditemani L yang tidak lain adalah teman sekolah SMP AF di Sumut.
"Sampai ke dalam rumah sempat salam korban dan cium tangan, dan ditanya mertuanya kok sudah lama tidak kesini,"ujar korban.
Baca juga: Sempat Melawan Pakai Gunting, Bandar Sabu Dibekuk Tim Polsek Raya Kahean di Kebun Sawit Simalungun
Saat ngobrol di dalam rumah, akhirnya seorang laki-laki yang merupakan eksekutor SL masuk dengan pura-pura menagih uang taksi online anaknya.
Sambil membawa sebalok kayu yang sudah disiapkan dari hotel tempat mereka menginap, dengan cepat SL menghujam kayu tersebut ke bagian dada dan kepala korban hingga meninggal dunia.
Mayat korban pun langsung diseret ke kamar mandi dan meninggal ditempat, dua pelaku laki-laki itu juga merusak cctv di rumah korban.
Saat bersamaan Arnold anak korban tiba di rumah dan langsung diajak ngobrol dua pelaku lainnya yang merupakan perempuan yakni AF dan L.
Sehingga Arnold belum sampai masuk ke dalam rumah dan belum melihat kondisi ibunya yang sudah tergeletak meninggal dunia.
Saat itu, Arnold diajak untuk menemui keluarga pelaku di Minas Siak, dengan rencana pelaku juga akan mengeksekusi Arnold, Arnold menaiki sepeda motor ditemani satu pelaku L, sedangkan tiga lainnya naik mobil.
Setibanya di Minas, pelaku mulai panik dan rencana untuk mengeksekusi Arnold batal, dan akhirnya pelaku memberikan uang 50 ribu kepada Arnold dan menyuruh kembali ke Pekanbaru.
Untuk motif pelaku sendiri sebagai otak pelaku AF, karena mengaku sakit hati kepada keluarga korban setelah menjadi menantu selama setahun di rumah tersebut.
AF menikah dengan Arnold pada 2022 dan meninggalkan rumah mertuanya pada 2023 silam ke Medan.
Alasannya sakit hati dan tersinggung dengan mulut korban dan keluarga tersebut.
Terancam Hukuman Mati
Keempat pelaku pembunuhan sadis di Pekanbaru diancam dengan hukuman mati.
Hal ini ditegaskan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua saat ekspose keempat tersangka pada Minggu (3/5/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anisa-Tumanggor-dan-pelaku-perampokan-dan-pembunuhan-Dumaris-Sitio.jpg)