Berita Viral
Terima Hukuman 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Batalkan Niat Banding, Kini Bikin Surat Pernyataan
Sebagai bentuk keseriusan, Ammar bahkan membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan dirinya tidak akan menempuh upaya hukum lanjutan.
Ia juga membacakan inti dari isi surat terebut.
"Iya ini, intinya dari Ammar Zoni ini surat pernyataan dia ya: Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama Muhammad AmMar Akbar. Alamat Lapas Cipinang, dengan ini menyatakan dengan sebenarnya sebagai berikut tidak melakukan banding terhadap putusan perkara nomor 632 FITSUS/2025 PN Jakarta Pusat. Dengan surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan dapat dipergunakan sebagai alat bukti di kemudian hari sebagaimana mestinya," papar Jon.
Jon memastikan surat pernyataan tersebut benar ditulis oleh Ammar.
Sebagai kuasa hukum, Jon hanya menyampaikan pesan dari Ammar ke publik.
"Yang tanda tangan dia yang bikin pernyataan, saya cuman menyampaikan ke wartawan bahwa dia tidak banding atas permintaan dia, karena saya kan masih PH-nya Ammar," ucap Jon.
Berpeluang Kecil
Masih pada kesempatan yang sama, Jon Mathias menilai jika Ammar Zoni mengajukan banding akan sulit diterima.
Hal ini lantaran ada banyak hal yang memberatkan Ammar Zoni dalam putusan vonis.
"Kalau dari analisa saya dari keputusan ini, ada banyak hal yang memberatkan dengan didukung bukti-bukti, otomatis untuk banding ini sulit," jelas Jon Mathias.
Selain itu, lanjut Jon, lima terdakwa lainnya sudah mengakui kesalahannya dalam kasus tersebut.
Sementara hanya Ammar yang sampai saat ini terus membantah terlibat mengedarkan narkoba di dalam penjara.
"Orang lima ini menerima, udah mengakui kesalahannya."
"Otomatis kau sendirian yang tidak mengakui kesalahanmu, aku bilang gitu ke Ammmar," kata John.
Dari situ, banding akan dianggap hanya mempersulit karena terdakwa lainnya sudah mengakui kesalahan.
"Terus kau banding, bagaimana nanti pasti kamu dianggap mempersulit, tidak mengakui kesalahan, karena suara lima ini sudah menerima," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-saat-jelang-menjalanisdsdsd.jpg)