Berita Viral

Tabiat Oknum Kiai Dibongkar Mantan Pengikut Kasus Pencabulan di Pati, Sertifikat Rumah Dikasih

Sertifikat rumahnya dipinjam oleh AS digunakan untuk keperluan utang tanpa kejelasan pembayaran

Tayang:
Kompas.com
WARGA DEMO - Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026).(KOMPAS.com/ Kafi) 

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menyampaikan, bahwa proses hukum terhadap pelaku kini sedang berjalan dan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. 

“Kami barusan konfirmasikan ke Pak Kasat Reskrim. Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Penyidik memproses kasus tersebut secara intens. Kami mohon dukungan dan doanya. Apabila nanti ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan kembali,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Megawati Bereaksi Tanggapi Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Aneh, Dibawa ke Pengadilan Militer

Meski status tersangka telah disematkan, hingga saat ini pihak kepolisian belum memastikan apakah S telah dilakukan penahanan. 

“Saya konfirmasikan dulu,” tambah Hafid singkat. 

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap para santriwati oleh kiai pondok pesantren yang berada di Tlogowungu, Pati itu.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan keadilan bagi para korban.

Ali menyebut, hingga saat ini terdapat delapan korban yang secara resmi mengadu. Namun, jumlah sebenarnya diduga jauh lebih besar. 

“Korban aduan ada delapan, dan itu belum dicabut. Informasi yang kami dapat, jumlahnya bisa sampai 50 korban,” ungkap dia, Rabu (29/4/2026).

Para korban disebut merupakan santriwati tingkat SMP, termasuk siswa kelas 1 hingga kelas 3.

Sebagian besar korban berasal dari latar belakang rentan, seperti anak yatim piatu atau keluarga kurang mampu yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved