Berita Viral

Modus Ashari Kiai Cabuli 50 Santriwati, Ngaku Wali Nabi hingga Suap Pengacara Korban Rp400 Juta

Beginilah modus Ashari kiai sekaligus pengasuh Ponpes di Pati, Jawa Tengah yang cabuli 50 santriwati

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah modus Ashari kiai sekaligus pengasuh Ponpes di Pati, Jawa Tengah yang cabuli 50 santriwati.

Adapun Ashari kiai sekaligus pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo diduga melakukan pencabulan terhadap 50 santriwati.

Dalam aksinya, ia mengaku Wali Nabi hingga suap pengacara korban Rp400 juta.

Polisi pun telah menaikan status kasus ini ke tahapan penyidikan dan menetapkan Ashari sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama, membenarkan soal hal tersebut.

Dia mengungkapkan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan pada 25 September 2025 lalu. 

Baca juga: Pengakuan Dosen UIN di Jambi Digrebek Istri di Indekkos: Sudah Diatur Ini

“Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan setelah adanya saksi dan bukti permulaan yang cukup,” ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng pada Minggu (3/5/2026).

Di sisi lain, kasus ini pun akhirnya menjadi sorotan setelah polisi dianggap lambat dalam menangani kasus ini.

Akhirnya, kasus ini mencuat setelah mendapat perhatian setelah korban menanyakan perkembangan kasusnya. Dalam kasus biadab ini, korban disebut merupakan santriwati tingkat SMP mulai dari kelas 1 hingga kelas 3.


Pasca viral, korban pun mengungkap sosok Ashari yang diduga mencabuli puluhan santrawati tersebut. Selain diduga menjadi pelaku pencabulan, tersangka juga disebut melakukan tindakan penipuan.

Salah satu korban pun memberikan kesaksiannya ketika momen unjuk rasa di kediaman dan pondok putri milik Anshari yang diinisiasi oleh Aliansi Santri Pati pada Sabtu (2/5/2026).

Seorang pria bernama Shofi mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Ashari.

Baca juga: Mencurigakan Gelagat Suami Sebelum Istri Syafitri Yana Ditemukan Terkubur di Belakang Kontrakan

Tak tanggung-tanggung, dia menyebut ditipu oleh Ashari selama 11 tahun dengan modus mengaku menjadi wali nabi. Dia mengungkapkan akhirnya lepas dari tipu daya Anshari pada tahun 2018.

Shofi mengatakan modus sebagai wali nabi membuat korban termasuk dirinya terdoktrin untuk melakukan apa yang diinginkan oleh Ashari.

Pasalnya, menurutnya, tersangka kerap menunjukkan kemampuannya seperti menebak masa depan.

Hal ini, kata Shofi, membuat para korban terdoktrin dan terperdaya dengan Ashari.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," cerita Shofi, masih dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Menteri ESDM Pastikan Minyak dari Rusia Segera Tiba, Bahlil: Yang Penting Stok Kita Ada


Sementara, Shofi mengatakan selama 11 tahun, dieksploitasi oleh Ashari dengan menyuruhnya mendirikan bangunan-bangunan untuk kebutuhan pondok tanpa diberikan upah.

Bahkan, dia menyebut Ashari memintanya untuk berbohong kepada orang tuanya sendiri agar dikirim uang. Uang itu pun harus diserahkan ke tersangka.

"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," katanya.


Jerat Ashari terhadap Shofi tidak sampai di situ saja. Dia mengaku sempat sampai menjual tanah dan menyetorkan uangnya kepada Ashari.

Bahkan, sertifikat rumahnya juga digadaikan tanpa dibayar.

Shofi mengaku baru tersadar dan terlepas dari jerat Ashari setelah dinasehati temannya agar dirinya tidak hanya memikirkan kondisi orang lain tetapi juga diri sendiri.

Shofi menyebut doktrin wali nabi juga digunakan Ashari sebagai modus untuk mencabuli korban.

Tak hanya kepada santriwati, dia mengungkapkan doktrin tersebut juga digunakan untuk melecehkan istri pengikutnya.

Baca juga: Megawati Beraeksi Tanggapi Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Aneh, Dibawa ke Pengadilan Militer


Adapun doktrin yang dimaksud yakni bahwa istri pengikut halal untuk dinikahi olehnya lantaran klaimnya sebagai wali nabi.

"Katanya dunia seisinya ini dari 'nur' Kanjeng Nabi. Itu memang ada hadisnya. Tapi ditambah-tambahi sama dia. Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan nabi."

"Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Jadi umpama saat itu istri saya dikawin dia, saya juga merelakan karena percaya dia Khariqul 'Adah (wali nabi)," ungkapnya dengan nada menyesal.


Pernyataan Shofi bukan hanya sebagai omongan belaka. Dia mengaku menjadi saksi atas tindak asusila yang dilakukan oleh Ashari.

Adapun pelecehan yang pernah dilihatnya yakni mencium jidat hingga bibir para santriwati di depan umum.

Tindakan biadab tersebut pun hanya didiamkan saja karena rasa takut dan fanatisme para pengikut Ashari.

Bahkan, Shofi mengaku istrinya turut menjadi korban pelecehan.

"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," kata dia sembari tampak menahan tangis.

Suap Pengacara Korban Rp400 Juta

Di sisi lain, Ashari disebut sempat mau menyuap pengacara korban agar kasus ini tidak berlanjut.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Ali Yusron. Dia mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh suruhan Ashari.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Ali karena dianggap sebagai uang haram.

"Wah saya kira uangnya banyak karena dari pertama sudah ditawari Rp300 juta, kedua dkali ditawari Rp400 juta. Itu saya tolak semua, tidak saya terima karena uang tersbeut bagi saya bukan hak saya," tegasnya, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa dirinya berkomitmen sebagai pengacara korban agar kasus ini diungkap hingga tuntas agar tidak ada korban lagi di masa depan.

Lebih lanjut, Ali mengatakan Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 tetapi belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia mengatakan kepolisian menjanjikan akan menahan Anshari pada pekan ini.

Namun, jika janji tersebut tidak ditepati, maka Ali tidak akan tinggal diam dan mengancam akan melapor ke Propam Polda Jateng.

"Banyak kasus yang ditangani kepolisian, ditetapkan tersangka tapi masih berkeliaran. Saya dorong penuh minggu ini, paling lambat minggu depan.

"Kalau memang minggu depan tidak ditahan, saya akan bersurat ke Kapolda, Propam, hingga Itwasda," pungkasnya.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunnews

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved