Berita Viral
Nasib Kompol Dedi Kurniawan Usai Viral Isap Vape Diduga Isi Narkoba, Polda Sumut Belum Bisa Pastikan
Nasib Kompol Dedy Kurniawan yang pernah jabat Wakapolsek setelah viral isap vape diduga isi narkoba menjadi sorotan
TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib Kompol Dedy Kurniawan setelah viral isap vape diduga isi narkoba menjadi sorotan.
Adapun Dedy Kurniawan yang sebelumnya berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kini terancam dipecat.
Dedy Kurniawan menjadi sorotan setelah video dirinya mengisap rokok elektrik yang diduga mengandung narkoba bersama seorang perempuan viral.
Kini Dedy yang pernah jabat Wakapolsek Medan Helvetia itupun ditempatkan di ruang khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan melakukan sidang kode etik profesi terhadap Dedy.
Namun demikian, belum dijelaskan kapan sidang digelar.
Baca juga: PENAMPAKAN Pembunuh Dumaris Sitio, 2 Pria Tak Berdaya Kaki Diperban, Anisa Tumanggor Terduduk Lesu
"Masih berproses. Masih dipersiapkan kapan akan disidangkan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (2/5/2026).
Ditanya kemungkinan apakah Kompol Dedy akan dipecat, Kombes Ferry belum bisa memastikan.
Namun berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2008 sudah sering melakukan pelanggaran.
"Kita masih menunggu bagaimana hasilnya. Karena memang ada aturan beberapa kali melanggar bisa dipecat,"ucapnya.
Baca juga: UCAPAN Anak Dumaris Sitio dalam Pelukan Polisi, Sang Ibu Tewas Saat Rumah Dirampok, Pelaku Ditangkap
Mengenai pengusutan vape mengandung narkoba, Polda Sumut masih menyelidikinya.
Polda Sumut juga akan memeriksa perempuan yang ada di dalam video.
"Pasti akan diperiksa."
Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman video Kompol Dedy Kurniawan terlihat duduk bersama seorang wanita.
Kemudian, ia juga terlihat seperti teler akibat mengkonsumsi rokok elektrik mengandung Narkoba, hingga dibopong rekannya.
Ferry mengatakan, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, menangani narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba.
Baca juga: Kursi Pijat Gubernur Kaltim Rp125 Juta untuk Dua Unit, Rudy Mau Bayar Tapi Terhalang Administrasi
Namun demikian, hari ini, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
Kombes Ferry menjelaskan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan.
Sebab, apa yang dilakukan dianggap melanggar aturan.
Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga diperiksa urine nya, dan hasilnya negatif.
Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).
"Hasil urine negatif."
*/tribun-medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Dedi-Kurniawan-alias-Kompol-DK.jpg)