Berita Seleb

Nasib Eks Istri Andre Taulany Dipolisikan Diduga Aniaya ART, Kini Tempuh Jalur Hukum: Gak Ada Ampun

Beginilah nasib Erin mantan istri Andre Taulany dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap ART-nya dengan mencekik menendang hingga ancam pakai saj

Tayang: | Diperbarui:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
EKS ISTRI ANDRE: Erin mantan istri Andre Taulany dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap ART-nya. Kini tempuh jalur hukum. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Erin mantan istri Andre Taulany dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap ART-nya.

Adapun Erin mantan istri Andre Taulany kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap eks ART-nya.

Kasi Humas Polda Metro Jaya, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama mantan istri komedian Andre Taulany tersebut.

“Bahwa benar telah datang ke Polres Jakarta Selatan perempuan berinisial ‘H’ dan melaporkan perkara penganiayaan dan terlapor diduga berinisial ‘RWT’,” ujar AKP Joko Adi melalui pesan singkat, Rabu (29/4/2026).

Saat ini, polisi masih mendalami kasus dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @niadamanik7 yang mengunggah video kondisi korban disertai narasi dugaan kekerasan fisik.

Baca juga: 3 WNI Nekat Kenakan Atribut Petugas Haji, Diduga Tawarkan Haji Ilegal, Ditangkap di Makkah

Dalam unggahan tersebut, disebutkan dugaan penganiayaan terjadi di depan rumah Andre Taulany.

Akun itu juga menuding adanya penahanan barang pribadi milik korban, seperti ponsel, pakaian, hingga gaji.

“Ini ART yang dianiaya sama Erin mantan istri Andre Taulany, ini di depan rumah Andre Taulany. Kasihan dia dianiaya, gaji dan HP dan bajunya ditahan, sekarang dia lagi melapor ke Polres, tolong dia ya Pak Polisi,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu kemudian viral dan memicu beragam komentar dari warganet.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, korban disebut mengalami tindakan kekerasan berupa pencekikan, tendangan, hingga pukulan di bagian kepala.

Bahkan muncul tudingan adanya ancaman menggunakan senjata tajam serta dugaan perusakan ponsel milik korban.

Baca juga: Dewi Perssik Ngaku Dekat dengan Ahmad Dhani, Protes Tak Diundang Pernikahan El Rumi

“Apa ya wanita ini enggak bisa disenggol hukum karena dia bilang polisi, pejabat semua temannya. Sampai menganiaya pembantunya, mencekik, mengancam dengan pisau, menendang, memukul kepala ART-nya, menahan gajinya, menghancurkan HP ART-nya,” lanjut unggahan tersebut.

Sejumlah warganet juga turut mengomentari kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

Salah satu akun bahkan menyinggung soal dokumen perceraian Erin dan Andre Taulany.

“Di dokumen perceraian kan ada isinya Andre cerita kalau Erin sama pembantu suka KDRT, baju-baju ART dibakar, satpam ditamparin. Eh netizen malah belain Erin hanya karena nemenin dari nol.

Andre gugat cerai itu juga karena sudah di titik capek, kesabarannya sudah habis,” tulis akun @deviantisptnr.

Baca juga: Deretan Dosa Panjang Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Viral Gara-gara Isap Vape Narkoba

Erin Tempuh Jalur Hukum: Tak Ada Ampun

Menanggapi tudingan yang viral di media sosial, Erin membantah telah melakukan kekerasan terhadap mantan ART-nya.

Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Erin menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan korban.

“Enggak ada, enggak ada (masalah dengan ART),” ujar Erin.

Ia juga membantah tegas seluruh tuduhan penganiayaan yang diarahkan kepadanya.

“Sangat, sangat membantah,” katanya.

Tak hanya membantah, Erin juga mengaku akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya.

“Jadi saya, ee, ini sudah mencemarkan nama baik saya ya. Jadi sudah, sudah enggak, sudah enggak ada ampun,” tutup Erin.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut

*/tribun-medan.com 

artikel ini telah tayang di Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved