Berita Viral

Nasib 50 Santriwati Korban Oknum Kiai Cabul di Ponpes, Hamil Dipaksa Nikah dengan Santri Lain

Sebuah siasat licik demi mengubur dalam-dalam aib dan kejahatan seksual yang telah dilakukannya selama bertahun-tahun.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
NIKAH - Ilustrasi pernikahan. Kelakuan bejat kiai ponpes, 50 santriwati jadi korban kebejatannya. Korban yang hamil dinikahkan dengan santri lain. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan bejat seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

Kiai itu memangsa puluhan santriwati yatim modus ancaman pengusiran.

Total korban kiai berinisial S ini diduga lebih dari 50 santriwati.

Bahkan, kiai itu merekayasa pernikahan santriwati yang hamil dengan santri yang lain.

Sebuah siasat licik demi mengubur dalam-dalam aib dan kejahatan seksual yang telah dilakukannya selama bertahun-tahun.

Diduga ada lebih dari 50 santriwati yang menjadi korban oknum kiai cabul tersebut.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan bahwa kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

Namun, baru pada 2024 korban berani melapor ke polisi.

Meski demikian, hingga saat ini terduga pelaku yang berinisial S masih bebas berkeliaran.

Ali Yusron menyebut, korban merupakan santriwati di pesantren yang dibina oleh terduga pelaku.

Kebanyakan korban merupakan anak yatim dari keluarga kurang mampu.

Mereka mayoritas masih duduk di bangku SMP/sederajat.

Untuk diketahui, pondok pesantren binaan terduga pelaku tidak membebankan biaya pada para santrinya alias gratis.

”Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ujar dia, Rabu (29/4/2026).

Ali mengatakan, modus terduga pelaku adalah meminta korban untuk menemaninya tidur di kamar dengan ancaman akan dikeluarkan dari pondok jika menolak.

”Kronologi awalnya si S ini WA ke santriwati pada pukul 12 malam, minta ditemani tidur. Korban menolak. Tapi diancam, kalau tidak menurut, akan dikeluarkan (dari pondok),” papar dia.

Menurut Ali, dengan modus yang sama, si kiai cabul ini juga menyasar sejumlah santriwati lain.

2 Santriwati dalam Semalam

Bahkan, pada suatu malam, terduga pelaku disebut pernah meniduri dua santriwati secara bergantian.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kiai cabul ini menggunakan salah satu ruangan pondok hingga sebuah kamar yang tak jauh dari kamar istrinya.

"Dalam BAP disebutkan ada dua tempat. Tempat pertama di bedeng, semacam kantor karyawan. Yang kedua di kamar sebelah kamar istrinya,” kata dia.

Menurut Ali Yusron, salah satu korban sampai hamil.

Demi menutupi kejahatannya, terduga pelaku pun menikahkan korban dengan seorang santri laki-laki.

”Korban tidak berani (melawan) karena kebanyakan anak yatim, tidak punya orang tua, dititipkan di sana agar sekolah gratis,” ungkap dia.

Dimintai komentarnya terkait kasus ini, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi secara detail.

Namun ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Di sisi lain, dia menekankan agar tindakan negatif yang dilakukan oleh individu tidak digeneralisasi sebagai citra institusi pesantren secara keseluruhan.

"Jangan sampai menimbulkan kesan negatif kepada lembaga pondok pesantren secara umum, karena pesantren yang baik dan tertib itu jumlahnya sangat banyak," tegasnya.

"Kalau ada oknum yang berulah, ya hukumlah yang akan menentukan."

Sebagai langkah antisipasi ke depan, PCNU Pati melalui RMI telah menginstruksikan peningkatan pembinaan terhadap pondok-pondok pesantren di wilayahnya.

Yusuf Hasyim juga mendorong Kementerian Agama dan pihak terkait untuk lebih memperketat proses perizinan pesantren guna mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar hukum di lingkungan pendidikan agama. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved