Berita Viral
Sempat Viral Kasus Pelakor, Jeni Eks Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
Sempat viral kasus pelakor, Jeni Rahmadial alias JRF eks Putri Indonesia Riau jadi dokter gadungan ditangkap polisi
TRIBUN-MEDAN.COM – Sempat viral kasus pelakor, Jeni Rahmadial alias JRF eks Putri Indonesia Riau jadi dokter gadungan ditangkap polisi.
Adapun Jeni Rahmadial eks Putri Indonesia Riau tahun 2024 ditangkap polisi setelah diduga menjadi dokter gadungan hingga menyebabkan belasan korban sampai ada yang cacat.
Ia diduga mengaku sebagai dokter kecantikan dan menjalankan praktik medis ilegal di Pekanbaru.
Pelaku dibekuk tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah adanya laporan dari korban yang mengalami cacat permanen.
"JRF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena diduga menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter,
tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (29/4/2026).
JRF ditangkap pada Selasa (28/4/2026) di Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca juga: Jelang Mayday, Wali Kota Medan Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh
Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025.
Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai tindakan estetika dengan tarif bervariasi, bahkan untuk satu tindakan korban membayar hingga Rp 16 juta.
Meski demikian, JRF tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan.
Terkini kasus ini mencuat setelah adanya dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Salah satu korban berinisial NS menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.
Baca juga: Wali Kota Medan Dorong APRI Tingkatkan SOP Pernikahan agar Lebih Sakral dan Tertib Administrasi
Alih-alih mendapatkan hasil perawatan yang baik, korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala.
"Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis," ungkap Ade.
Penyidik menyebut, korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang.
Hingga kini, sedikitnya 15 orang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan pelaku.
Baca juga: FAKTA Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Prajurit Atur Siasat Penyerangan di Mess BAIS TNI
"Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali, hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis," sebutnya.
Sebelum ditetapkan tersangka lantaran mengaku dokter kecantikan dan melakukan tindakan operasi bedah estetik ilegal, eks Putri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri, sempat viral lantaran tersandung kasus pelakor.
Dalam sejumlah video yang beredar saat itu, pada Maret 2026, Jeni disebut-sebut dilabrak oleh istri sah, saat sedang bersama seorang pria yang merupakan suami dari temannya sendiri.
Insiden tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan biliar. Kejadian ini pun memancing perhatian orang ramai.
Namun, Jeni Rahmadial Fitri memberikan bantahan terkait tuduhan perselingkuhan tersebut.
Bantahan ia sampaikan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @jennyrahma_55.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Bangkapos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DOKTER-GADUNGAN-Jeni-Rahmadial-Fitri-JRF-mantan-Putri-Indonesia-Riau-2024.jpg)