Berita Viral
Pilunya Nasib Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Kini Jadi Tersangka Korupsi Rp 271 Miliar
Nama yang sempat viral semasa menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024 itu kini terseret kasus hukum serius.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Arinal Djunaidi kembali menjadi sorotan publik.
Nama yang sempat viral semasa menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024 itu kini terseret kasus hukum serius.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan ini berkaitan dengan pengelolaan dana partisipatif interest (PI) sebesar 10 persen.
Kasus tersebut mencuat dari pengelolaan wilayah kerja (Work Area) Offshore South East Sumatera (OSES).
Wilayah ini sebelumnya diketahui dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), yang menjadi titik awal dugaan penyimpangan dana.
Penetapan status tersangka terhadap Arinal dilakukan pada Selasa (28/4/2026) malam.
Tak butuh waktu lama, setelah diumumkan sebagai tersangka, Arinal langsung menjalani penahanan oleh pihak berwenang.
Perkembangan ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat Arinal Djunaidi dulu dikenal luas dan sempat viral di berbagai kesempatan saat masih menjabat.
Kini, perjalanan karier politiknya justru diwarnai dengan proses hukum yang tengah berjalan.
Kasus ini pun diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana pengelolaan dana PI 10 persen tersebut hingga berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.
Detik-detik penahanan
Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung sekitar pukul 21.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink).
Tangannya tampak diborgol dan ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.
Mantan orang nomor satu di Lampung tersebut tampak tertunduk lemas dan enggan memberikan komentar saat digiring menuju mobil tahanan Baracuda milik Kejati Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Arinal telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tujuh jam sejak tiba pukul 10.30 WIB.
| Nasib Sopir Taksi Hijau Diduga Biang Kerok Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo, Kini Diamankan |
|
|---|
| Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 4 Muridnya Selama Setahun, Modus Bersihkan Mahkluk Halus |
|
|---|
| Detik-detik KA Argo Bromo Tabrakan dengan KRL, Sang Masinis Sempat Ngobrol Soal Kecepatan |
|
|---|
| Dugaan Ajakan Pembunuhan di Grup WhatsApp PTPN IV: Ujian Integritas PalmCo |
|
|---|
| DOKTER Klinik Kampus Unri Lecehkan 30 Mahasiswi, Begini Modusnya, Korban Trauma dan Malu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Arinal-Djunaidi-Gubernur-Lampung-periode-2019-2024.jpg)