Berita Viral

DOKTER Klinik Kampus Unri Lecehkan 30 Mahasiswi, Begini Modusnya, Korban Trauma dan Malu

Sebanyak 30 mahasiswi Universitas Riau (Unri) menjadi korban pelecehan yang dilakukan dokter klinik kampus inisial L.

TRIBUN MEDAN
Sebanyak 30 mahasiswi Universitas Riau (Unri) menjadi korban pelecehan yang dilakukan dokter klinik kampus inisial L. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 30 mahasiswi Universitas Riau (Unri) menjadi korban pelecehan yang dilakukan dokter klinik kampus inisial L.

Korban mengalami trauma dan malu. 

Kasus ini menjadi pembicaraan di masyarakat kampus Unri.  

Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unri, Separen, mengungkap modus pelaku saat melakukan aksi tersebut.

Dia menjelaskan, pada saat memeriksa pasien mahasiswi, pelaku menyuruh membuka kancing baju.

Lalu, pelaku memeriksa korban dengan stetoskop sampai menyentuh bagian intim area dada. 

"Ada juga korban yang disuruh membuka resleting celananya," ungkap Separen saat diwawancarai wartawan di kampus Unri, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Kepergok Tidur dengan Selingkuhan, Bukannya Minta Maaf, Pria ini Justru Ancam Bunuh Istrinya

Baca juga: MERESAHKAN, Anggota Geng Motor Pakai Panah Nekat Serang Polisi yang Sedang Patroli, Warga Khawatir

Selain itu, sambung dia, pelaku juga meminta nomor ponsel korban dan melakukan komunikasi di luar konteks pelayanan medis.

Hingga saat ini, mahasiswi yang menjadi korban dokter tersebut sudah mencapai 30 orang.

"Kami mencatat ada 30 orang yang melapor ke Satgas PPKPT. Tiga orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Separen.

Dari puluhan laporan tersebut, satu korban dilaporkan mengalami trauma dan rasa malu mendalam.

Pihak kampus memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis.

"Ada satu korban yang mengalami trauma dan merasa malu. Kami akan tangani melalui konselor dari Unri," sebut Separen.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi terhadap mahasiswi Unri.

Perkara ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat pemeriksaan medis di Klinik Pratama Unri Sehati 1.

Dokter berinisial L yang memeriksa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi tersebut.

Pihak kampus memastikan laporan telah diterima dan ditangani secara serius oleh Satgas PPKPT.

Sebagai langkah awal, terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara sejak 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan.

Penanganan kasus ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved