Berita Viral

TERNYATA Maruf Amin Pernah Marah Saat Rapat Perpres Miras, Minta Jokowi Jangan Teken, Dilihat Luhut

Wakil Presiden ke - 13 Maruf Amin pernah marah ketika menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden ke - 7 Jokowi. 

HO
Wakil Presiden ke 13 KH Maruf Amin memberikan ultimatum ke Kepala Daerah jelang Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Presiden ke - 13 Maruf Amin pernah marah ketika menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden ke - 7 Jokowi. 

Maruf Amin yang dikenal pendiam dan santai ternyata pernah meluapkan emosinya. 

Hal ini diungkap oleh mantan Staf Khusus Maruf Amin, Ikhsan Abdullah

Kata Ikhsan, rapat tersebut membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Ikhsan menceritakan bahwa dalam ratas tersebut Maruf Amin menolak keras Perpres tersebut diteken Jokowi.

"Beliau (Maruf Amin) betul-betul menunjukkan perannya sebagai seorang ulama yang luar biasa ketika presiden (Jokowi) memaksa mengeluarkan peraturan presiden, Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang lampiran investasi yang terbuka untuk minuman keras yang beralkohol," kata Ikhsan, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Dapat bantuan Rp 3 Miliar, Dua Daerah Sumut Raih Creative Financing dari Mendagri

Baca juga: Ketua DPD PDIP Sumut Berikan Petani Tanjungan Terima Benih Jagung P-32, Dukung Traktor dan Jalan

"Di situ betul-betul Kyai Maruf yang sebenarnya muncul dan beliau mengambil tanggung jawab dan beliau berani membentak siapapun bahwa 'untuk kepentingan umat, saya yang akan nanggung semua urusan'," lanjutnya.

Ikhsan menyebut bahwa saat Maruf Amin meluapkan amarahnya, di ratas tersebut juga ada Menko Marves kala itu Luhut Binsar Pandjaitan.

Di rapat tersebut, kata Ikhsan, Maruf Amin secara tegas meminta Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras segera dibatalkan.

"Saya mendengar dari beliau (Maruf Amin) sendiri ketika bagaimana sore hari MUI juga sudah bersuara kencang, Nahdlatul Ulama lebih kencang lagi, Muhammadiyah juga keras. Tapi rupanya 1 bulan itu diabaikan oleh Presiden," katanya.

"Wapres sore hari diundang ratas. Kemudian beliau dengan suara keras ketika itu juga ada Menko Marves Luhut Pandjaitan mendampingi Pak Presiden. Beliau (Maruf Amin) mengatakan, 'saya yang mengambil tanggung jawab bahwa ini harus dibatalkan.'," ucapnya.

Tak lama setelah amarah Maruf Amin meluap, Perpres tentang investasi miras tersebut dibatalkan Jokowi.

"Kiai Maruf Amin ternyata memiliki dignity yang luar biasa, memiliki wibawa yang luar biasa dan sekaligus sebagai pengayom umat," tutur Ikhsan.

"Besoknya, tanggal 3 atau tanggal 4 Maret, saya agak lupa itu langsung dibatalkan," sambungnya.

Ikhsan mengaku sedih saat Maruf Amin menjadi Wapres dituduh memakan gaji buta.

Menurutnya, Maruf Amin memiliki sejumlah peran yang besar saat menjabat Wapres.

Salah satunya saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Ikhsan menceritakan kala itu masyarakat tidak ada yang mau divaksin untuk mencegah Covid-19.

Namun, ketika Maruf Amin mengeluarkan fatwa, baru setelah itu masyarakat mau untuk divaksin.

"Terutama setelah periode Covid. Begitu masuk Covid di Februari (2020), peran beliau sangat dahsyat. Pada saat itu tidak ada orang yang mau divaksin," ujarnya.

"Tapi begitu beliau keluarkan fatwa, maka orang mau divaksin. Saya sebagai pengurus MUI saat itu menjadi panglima Covid yang pertama. Ini peran yang luar biasa," tutur dia.

Ma'ruf Amin adalah seorang ulama Islam yang pernah menjadi Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024.

Berusia 76 tahun saat dilantik, Maruf Amin menjadi wakil presiden Indonesia tertua yang pernah dilantik.

Pada 9 Agustus 2018, Jokowi mengumumkan bahwa Maruf Amin akan menjadi pasangannya dalam Pemilihan Presiden Indonesia 2019.

Setelah maju menjadi cawapres, Maruf Amin mengundurkan diri sebagai Pemimpin Umum (rais 'aam syuriah) Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di dunia.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved