Berita Viral

SOSOK Pemeran Video Dewasa yang Viral di Medsos, Hubungan Pacaran Kini Dinikahkan, Kasus Diselidiki

Pasangan kekasih yang merekam berbuatan mesumnya resmi dinikahkan. Video pasangan kekasih ini viral di media sosial

X/Twitter
MASIH DICARI- Netizen sampai hari ini masih ramai mencari link video viral Bandar yang sempat bikin heboh warga Jawa Tengah. Video itu berisi adegan dewasa pasangan kekasih. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan kekasih yang merekam berbuatan mesumnya resmi dinikahkan. Video pasangan kekasih ini viral di media sosial dengan judul 'Bandar Membara Bergetar'. 

Pemeran video ini telah dinikahkan.  

Pemeran dalam video tersebut yakni TA (19) sebagai pemeran wanita dan SE (26) sebagai pemeran pria yang berlokasi di Kabupaten Batang.

Berdasarkan keterangan Polisi, keduannya merupakan pasangan kekasih. 

Saat videonya menyebar, pasangan kekasih ini belum menikah.

Mereka sengaja merekam adegan hubungan dewasa menggunakan kamera selular dengan niat untuk dokumen pribadi.

Tapi sayangnya, video itu bocor.

Baca juga: Kencan Berujung Tragis, Istri Sah Alami Patah Hidung Dianiaya Selingkuhan Suami yang Mengaku Lajang

Baca juga: DIBERITAHUKAN Kedubes Filipina, Ada 26 Warganya Disekap di Bali, Kombes Leo Simatupang Gerak Cepat

Sejumlah netizen yang mendapatkan video itu kemudian membagikan ulang via WhatsApp, TikTok, dan juga X.

Tak heran, sempat muncul narasi di media sosial dengan tagline Bandar Membara atau Bandar Membara Bergetar.

Hal itu merujuk pada aksi dan adegan panas pasangan tersebut. 

Masih Ditangani Polisi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.

Ia pun sudah memanggil pasangan tersebut untuk diklarifikasi.

Namun hingga sekarang belum ada informasi, apakah terdapat unsur pidana dalam beredarnya video viral Bandar tersebut.

Maharanti mengingatkan, bagi siapa saja yang memiliki video viral Bandar untuk tidak menyebarluaskannya lewat aplikasi apapun.

Sebab, siapa saja yang dengan sengaja mentransmisi atau menyebarluaskan video tersebut dapat dikenai sanksi pidana.

Pelakunya bisa dijerat dengan UU ITE.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan media sosial.

Link Video Viral Bandar Berbahaya

Sejak mencuatnya kasus ini, media sosial dipenuhi dengan berbagai narasi yang mengklaim adanya link video viral Batang.

Para pengguna media sosial sengaja mengunggah potongan video singkat, lalu menautkan link yang mengarah pada website tertentu.

Bagi masyarakat, kembali diimbau untuk berhati-hati.

Sebab, berbagai link video viral Bandar yang beredar bisa saja mengandung unsur kejahatan digital.

Jika Anda tidak hati-hati dan serampangan mengklik tautan yang ada, Anda bisa menjadi korban penipuan atau pembobolan data.

Saat ini, pelaku kejahatan digital makin canggih.

Mereka tinggal menyisipkan tautan tertentu lewat link di media sosial.

Begitu Anda menekan link tersebut, maka data diri Anda bisa dibobol.

Bukan cuma itu, isi rekening Anda bisa saja ludes akibat sembarangan mengklik sesuatu.

Karenanya, kembali diimbau kepada masyarakat jangan mudah tergoda dengan narasi link video viral Bandar di media sosial.

Tetap waspada, dan bijaklah dalam menggunakan media sosial.

(ray/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved