Berita Viral

SOSOK Kombes Leonardo Simatupang Pimpin Penggerebekan Sebuah Penginapan di Bali, Amankan 26 WNA

Sosok Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjadi sorotan setelah memimpin penggerebekan sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/istimewa
Kombes Leo Simatupang memimpin penggerebekan sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada 27 April 2026 sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjadi sorotan setelah memimpin penggerebekan sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada 27 April 2026 sore.

Dalam penggerebekan itu, Kombes Leo dan timnya mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Puluhan WNA itu diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam).

Lulusan Akpol 1997 ini diketahui menjabat sebagai Kapolresta Denpasar, Polda Bali.

Ia memiliki rekam jejak panjang di Sumatera Utara, termasuk Pakpak Bharat dan Dairi, serta pernah berdinas di Divpropam Polri, kala itu dibawah pimpinan Ferdy Sambo.

Biodata Singkat:

Nama Lengkap: Kombes Pol Leonardo David Simatupang

Pangkat: Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

Alumni: Akademi Kepolisian (Akpol) 1997

Jabatan Saat Ini: Kapolresta Denpasar, Polda Bali.

Asal: Medan, Sumatera Utara

Riwayat Jabatan:

2018: Kapolres Pakpak Bharat, Sumatera Utara

2019: Kapolres Dairi, Sumatera Utara

2020: Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumut

2021: Kasubbag Bin Liprof Bag Rehabpers Divpropam Polri

2022: Pamen Yanma Polri (terkait kasus Ferdy Sambo)

2025: Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasum Polri

2026: Kapolresta Denpasar, Polda Bali

PENGGEREBEKAN DI DENPASAR BALI
Polisi menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Puluhan WNA itu diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sore, dan dipimpin langsung olehnya.

Pimpin Penggerebakan

Sebagaimana diberitakan, Polres Denpasar menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Puluhan WNA itu diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sore, dan dipimpin langsung olehnya.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink,” kata Leonardo, Selasa (28/4/2026). 

Secara keseluruhan, Polisi mengamankan 27 orang, yang terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan satu orang warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Leonardo, di antara mereka terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak memiliki paspor.

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon seluler, laptop, iPad, dan perangkat internet. Polisi juga menyita atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri yang diduga digunakan dalam praktik penipuan.

Leonardo menjelaskan, saat ini seluruh WNA yang diamankan masih didata dan diperiksa oleh tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Direktorat Siber Polda Bali.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban,” ujarnya.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bali untuk menelusuri status keimigrasian para WNA tersebut. Serta, mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional di balik praktik ini.

KAPOLRESTA DENPASAR BALI LEO SIMATUPANG
Polisi menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Puluhan WNA itu diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sore, dan dipimpin langsung olehnya.

Berikut kronologi kasus penggerebekan guest house di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, yang dilakukan Polresta Denpasar:

Sebelum 27 April 2026

  • Kedutaan Besar Filipina di Jakarta melaporkan adanya dugaan penyekapan warga negara mereka di Bali untuk dijadikan operator penipuan daring.
  • Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh Polresta Denpasar dengan membentuk tim gabungan bersama Polsek Kuta, Ditreskrimum, dan Dit Siber Polda Bali.

Senin, 27 April 2026 (Sore)

  • Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang memimpin langsung operasi penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan.
  • Turut mendampingi: Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara, dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi.

Saat Penggerebekan

  • Polisi menemukan ruangan di lantai dua yang dimodifikasi menjadi ruang kerja lengkap dengan laptop, iPad, telepon genggam, serta jaringan internet satelit Starlink.
  • Ditemukan pula atribut menyerupai seragam aparat luar negeri yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban dalam aksi scam.

Hasil Operasi

  • Diamankan 27 orang: 26 WNA dari berbagai negara (termasuk Filipina dan Kenya) serta 1 WNI.
  • Beberapa WNA tidak mampu menunjukkan dokumen paspor saat diperiksa.
  • Puluhan barang bukti elektronik disita untuk kepentingan penyelidikan.

Langkah Lanjutan

  • Seluruh individu yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing, apakah korban penyekapan atau bagian dari jaringan.
  • Polresta Denpasar berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali untuk mengecek status izin tinggal para WNA.
  • Guest house masih dalam pengawasan ketat kepolisian hingga proses penyelidikan selesai.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved