Berita Viral
Kronologi Pria di Sulsel Habisi Nyawa Mantan Mertua karena Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi
Inilah kronologi pria di Sulawesi Selatan habisi nyawa mertuanya karena cemburu mantan istrinya mau menikah lagi
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah kronologi pria di Sulawesi Selatan habisi nyawa mertuanya karena cemburu mantan istrinya mau menikah lagi.
Adapun seorang pria bernama Ahmad Faisal (38) diduga menghabisi nyawa mantan mertuanya setelah terlibat pertengkaran sengit.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (27/4/2026) di kawasan permukiman padat dan langsung menggegerkan warga sekitar.
Kejadian berlangsung di lorong Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Pelaku yang akrab disapa Ical diketahui mendatangi kamar kos mantan istrinya, Nurfatmawati (23).
Pertemuan tersebut berujung adu mulut setelah pelaku diduga tersulut emosi karena mengetahui mantan istrinya berencana menikah kembali.
Pertengkaran yang terjadi di dalam kamar kos memicu kegaduhan hingga terdengar oleh penghuni lain di sekitar lokasi.
Mendengar keributan tersebut, Herman (49), yang merupakan orang tua Nurfatmawati sekaligus mantan mertua pelaku, datang untuk melerai.
Baca juga: SKENARIO Inter Milan Amankan Scudetto Pekan Depan, Bisa Pesta di Lapangan atau Cuma Nonton
Ia berupaya menenangkan situasi agar tidak semakin mengganggu lingkungan sekitar.
Namun, upaya tersebut justru berujung pada konflik baru antara korban dan pelaku.
Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
Serangan tersebut mengenai bagian perut kiri korban.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja.
Baca juga: Jasa Reparasi Tas Diminati Jemaah di Asrama Haji Medan, Tambahan Tali Pinggang Buat Nyaman Beribadah
Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tak berselang lama, aparat Polsek Ujung Bulu bersama Satreskrim Polres Bulukumba turun tangan.
Pelaku ditangkap di Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Bulukumba.
“Pelaku sudah diringkus dan saat ini menjalani penahanan di Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid.
Ahmad Faisal ditahan di rutan Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HABISI-MANTAN-MERTUA-Ahmad-Faisal-38-warga-Ulutedong-Desa-Garanta-Kecamatan.jpg)