Berita Viral

Aipda Robig Zaenudin Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Dalam Lapas, Kini Dipindah ke Nusakambangan

Aipda Robig Zaenudin diduga kendalikan narkoba dalam lapas, kini ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

TRIBUN MEDAN/TRIBUN JATENG
Robig Zaenudin: Pecatan polisi, Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, dipindah ke Lapas Gladakan, Nusakambangan, dari Lapas Kelas I Semarang karena diduga mengendalikan jual beli narkoba dari dalam lapas, Kamis (23/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Aipda Robig Zaenudin diduga kendalikan narkoba dalam lapas.

Kini Aipda Robig Zaenudin resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Robig diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Pemindahan mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tersebut dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sebagai bagian dari operasi pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan total ada 40 narapidana yang dipindahkan dalam operasi tersebut.

“Rinciannya, 20 orang dipindahkan ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan dan 20 lainnya ke Lapas Kelas IIB Nirbaya,” ujar Ahmad Tohari.

Baca juga: Gubernur Kaltim Bandingkan Putusan Prabowo Soal Nepotisme Adik Masuk Pemerintahan: Hasyim Juga

Pihak lapas mengambil langkah tegas setelah muncul dugaan bahwa Robig masih aktif mengendalikan jaringan narkoba meski tengah menjalani hukuman penjara.

Pemindahan ke Nusakambangan disebut sebagai upaya memutus potensi aktivitas ilegal yang diduga dijalankan dari dalam lapas.

Kasus ini membuat publik kembali menyoroti rekam jejak Robig, mulai dari kasus penembakan pelajar hingga dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Petir, mengaku tidak terkejut dengan kabar dugaan keterlibatan Robig dalam jaringan narkoba.

Menurutnya, sejak awal kasus penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy pada November 2024, ia sudah mencurigai Robig berada di bawah pengaruh zat terlarang saat melakukan aksi brutal tersebut.

“Saya tidak percaya kalau tidak menggunakan narkoba. Masa bersih dari narkoba kok tega nembak anak-anak dengan brutal?” ujar Zainal.

Ia juga meminta Kapolrestabes Semarang yang baru untuk mengusut tuntas dugaan jaringan narkoba yang melibatkan Robig.

Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang (istimewa)
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang (istimewa) (istimewa)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Robig atas kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy.

Majelis hakim menyatakan Robig terbukti melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian tanpa adanya ancaman mendesak saat kejadian berlangsung.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved