Berita Viral

SOSOK Fenando Debt Collector Pinjol Minta Maaf Prank Damkar Demi Teror Nasabah, Takut Dipolisikan

Debt Collector (DC) pinjaman online, Bonefentura Soa alias Fenando minta maaf telah membuat dua unit mobil damkar meluncur sia-sia

TRIBUN MEDAN
AKUI SALAH - Bonefentura Soa alias Fenando saat datang ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran Semarang untuk meminta maaf 

TRIBUN-MEDAN.com - Debt Collector (DC) pinjaman online, Bonefentura Soa alias Fenando minta maaf telah membuat dua unit mobil damkar meluncur sia-sia hanya untuk menagih nasabah. 

Fenando tiba di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang sekitar pukul 16.35 WIB, dengan dua mobil, Fenando, istri dan anak balitanya, dia turun dari mobil hitam sedangkan satu mobil berwarna merah berisikan rekan-rekan Fenando.

Sebelumnya, ia sempat diinformasikan akan datang sejak pukul 13.00 WIB, pihak Damkar memberikan tenggat waktu hingga 17.00 WIB, jika tidak datang akan dilanjutkan ke Polrestabes Semarang.

Di hadapan petugas Damkar dan awak media, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya.

“Mungkin perbuatan saya ini merugikan bukan hanya satu pihak tapi banyak pihak. Saya mengakui kesalahan yang saya buat,” ujarnya dengan suara lirih dan kepala menunduk, Sabtu (25/4/2026) di Kantor Damkar Semarang.

Ia juga meminta maaf kepada jajaran Damkar Kota Semarang serta pemilik warung yang menjadi lokasi laporan fiktif.

“Saya datang untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya buat kepada masyarakat Semarang, khususnya tim Damkar, dan juga kepada Pak Ngadi,” katanya.

Baca juga: PENJELASAN KAI Soal Penumpang Diduga Dilecehkan Sesama Jenis di KRL, Diselesaikan Kekeluargaan

Baca juga: 649 Lulusan UT Medan Diwisuda, Bukti Pendidikan Tanpa Batas Menjangkau Hingga Lintas Negara

Bonefentura menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya, termasuk sanksi sosial.

“Saya siap menerima konsekuensi atau mungkin sanksi sosial. Saya bersedia,” ucapnya.

Akui Inisiatif Pribadi di Luar SOP

Dalam keterangannya, Bonefentura mengaku tindakan membuat laporan palsu tersebut dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, namun di luar standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

“Saya lakukan ini dengan sadar. Tapi ini di luar SOP dan di luar kendali perusahaan,” katanya.

Ia menyebut, saat itu dirinya tidak berpikir panjang dan terbawa emosi saat melakukan tindakan tersebut.

“Jujur saya tidak menyangka akan jadi seperti ini. Saya tidak pikir panjang saat itu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, aksi tersebut dipicu rasa kesal karena kesulitan menghubungi pihak yang memiliki utang.

“Karena mungkin ada rasa kesal juga, dihubungi susah, jadi saya melakukan hal seperti itu,” katanya.

Bonefentura menegaskan, aksi laporan fiktif ini merupakan yang pertama kali dilakukannya sejak bekerja sebagai debt collector pada tahun 2026.

“Ini pertama kalinya saya lakukan,” ujarnya.

Bantah Terkait Kasus di Sleman

Bonefentura juga membantah keterlibatannya dengan kasus serupa yang sempat terjadi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pasalnya saat ini juga marak konsep yang serupa dalam penagihan hutang, menggunakan metode prank layanan masyarakat seperti damkar, ambulans, ojek online, sedot wc dan sebagainya untuk menagih hutang.

“Untuk yang di Sleman itu saya tidak ada keterkaitan sama sekali. Itu bukan saya,” tegasnya.

Perwakilan perusahaan tempat Bonefentura bekerja, Annur Handoko, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal sejak kasus ini mencuat.

Ia menjelaskan, Bonefentura merupakan tenaga kerja yang disuplai ke perusahaan lain yang menangani operasional penagihan.

“Yang bersangkutan melakukan itu di luar SOP. Ini murni inisiatif pribadi,” ujarnya.

Meski demikian, pihak perusahaan tetap mendampingi Bonefentura untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami yang membawa yang bersangkutan ke sini untuk klarifikasi dan meminta maaf,” katanya.

Annur menambahkan, perusahaan akan memberikan sanksi tegas.

“Kami akan memberikan tindakan, termasuk dikeluarkan,” ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved